KUTIPAN – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memutuskan untuk membebaskan Asri Damuna dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara. Keputusan ini diambil sebagai langkah awal untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait video yang tengah viral dan melibatkan Asri.
“Kemenhub sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, di Jakarta, Jumat (10/5/2024).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar kebenaran berita yang tengah viral tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan untuk mengungkap kebenaran dari kejadian tersebut.
“Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut,” kata Adita.
Sebelumnya, video yang viral menunjukkan seorang Youtuber asal Korea Selatan, Jiah, yang sedang berlibur di Manado, Sulawesi Utara, didatangi oleh seorang pria yang diduga adalah Asri Damuna. Dalam video tersebut, terduga Asri yang mengaku bernama Albert, mengajak Jiah untuk ikut ke hotelnya. Konten tersebut kemudian diunggah oleh Jiah ke akun media sosialnya.
“Kemenhub berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami meminta kepada seluruh ASN agar dapat menjaga marwah dan etika baik sebagai pegawai pemerintah,” tambah Adita.
Keputusan Kemenhub ini menjadi langkah awal dalam menegakkan disiplin dan menjaga citra institusi, serta sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran etika dan perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik ASN.