Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, bersama dengan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto, telah menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama terkait penyelenggaraan bantuan pembangunan rumah susun (rusun) di Kota Tanjungpinang. Penandatanganan ini dilakukan dalam acara yang berlangsung di Auditorium Utama Kementerian PUPR, Jakarta, pada Rabu (6/12).
Hasan menyampaikan bahwa pembangunan rusun ini merupakan bagian dari upaya percepatan Program Sejuta Rumah yang diinisiasi oleh Kementerian PUPR. Pembangunan rusun tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak bagi masyarakat. Dalam konteks ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang memanfaatkannya untuk mendukung Qur’an Centre Tanjungpinang.
“Pembangunan rusun ini untuk mewujudkan pemenuhan kebutuhan hunian yang layak bagi masyarakat, dalam hal ini Pemko Tanjungpinang memanfaatkannya untuk pendukung dari Qur’an Centre Tanjungpinang,” ungkap Hasan.
Beliau menambahkan bahwa Qur’an Centre merupakan sarana pembinaan, pendidikan, dan pengajaran yang diusung oleh almarhum H. Syahrul, mantan Wali Kota Tanjungpinang. Pembangunan rusun di Qur’an Center di Senggarang diusulkan untuk menjadi asrama tempat tinggal peserta didik atau santri yang belajar di Qur’an Center tersebut.
“Sebagai sarana pendukungnya, Pemko Tanjungpinang mengajukan usulan pembangunan rusun Qur’an Center untuk asrama tempat tinggal peserta didik atau santri yang belajar di Qur’an Center di Senggarang,” jelas Hasan.
Hasan berharap bahwa dengan dilengkapi Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), fasilitas di Qur’an Center akan menjadi semakin lengkap dan berkembang. Proses pembangunan rusun Qur’an Center sudah dimulai dan diharapkan akan selesai pada 31 Desember tahun ini, sehingga dapat difungsikan pada awal tahun 2024.
Sementara itu, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2023, Kementerian PUPR memberikan bantuan rusun kepada 138 lembaga, yayasan, dan lembaga pendidikan berasrama di seluruh wilayah Indonesia. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan proyek tersebut berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, tepat manfaat, tepat administrasi, tanpa temuan, dan tanpa aduan.
“Yang diharapkan dalam pelaksanaannya tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, tepat manfaat, tepat administrasi, tanpa temuan dan tanpa aduan,” ucap Iwan Suprijanto.