KUTIPAN – Polres Batubara melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika yang terdiri dari 22 bal ganja kering siap edar seberat 20,937 Kg, sabu seberat 1,546 Kg, dan 20 butir pil ekstasi. Proses pemusnahan tersebut berlangsung pada Jumat (27/9/2024), dipimpin langsung oleh Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.
AKBP Taufiq menyebutkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari penanganan tiga kasus besar yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara selama bulan September.
“Penanganan kasus ini adalah bukti nyata bahwa Satnarkoba Polres Batubara bekerja keras memberantas peredaran narkoba di wilayah Batubara,” ujar Taufiq. “Bayangkan kalau ini tersebar, mau jadi apa anak-anak kita nanti?”
Menurut Kapolres, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan langkah strategis untuk mencegah peredaran narkoba dan menjaga generasi penerus dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Partisipasi masyarakat sangat berperan penting dalam keberhasilan penanganan kasus ini,” tambahnya.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, perwakilan Kepala BNN, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan, petugas Laboratorium Polda Sumatera Utara, serta para personel Satnarkoba Polres Batubara.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang sudah ditentukan untuk memastikan barang bukti benar-benar hancur dan tidak bisa disalahgunakan lagi. Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air mendidih yang dicampur dengan cairan pembersih lantai. Sementara itu, ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam media yang sudah disiapkan.
Dengan tindakan tegas ini, Polres Batubara berharap mampu memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di Batubara dan sekitarnya. Kami ingin memastikan bahwa generasi muda bisa tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba,” tutup AKBP Taufiq.
Polres Batubara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. Masyarakat dapat menghubungi pihak kepolisian atau Satnarkoba Polres Batubara untuk melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Partisipasi masyarakat sangat berperan penting dalam keberhasilan penanganan kasus ini,” ujar AKBP Taufiq.
Dengan upaya kolektif dari semua pihak, pemberantasan narkoba di wilayah Batubara diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.