KUTIPAN – Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura) berhasil mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika di tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023. Berdasarkan data yang dirilis dalam konferensi pers pada Selasa (3/12/2024), sebanyak 98 tersangka berhasil diamankan, dengan barang bukti yang cukup mencengangkan.
Pengungkapan Kasus Meningkat Tajam
Wakapolres Musi Rawas, Kompol M Harsono, yang memimpin konferensi pers di Mapolres Mura, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga November 2024, pihaknya telah menangani 80 laporan kasus narkotika. Dari laporan tersebut, polisi berhasil menangkap 98 tersangka yang terdiri atas 95 laki-laki dan 3 perempuan. Barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat 717,6 gram, 59 butir ekstasi, dan 250 gram ganja.
“Artinya, untuk pengungkapan perkara narkotika mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Wakapolres.
Sebagai perbandingan, di tahun 2023, Satresnarkoba Polres Mura hanya menangani 56 laporan dengan total 76 tersangka (75 laki-laki dan 1 perempuan). Barang bukti yang disita pada tahun tersebut berupa 317,4 gram sabu, 213 butir ekstasi, dan 600 gram ganja.
Harapan untuk Kerja Sama Masyarakat
Wakapolres juga menyampaikan harapannya agar masyarakat dan berbagai pihak terkait dapat bekerja sama untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Mura.
“Karena tanpa adanya kerja sama, tentunya pemberantasan penyalahgunaan narkotika tidak bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Komitmen Berlanjut
Prestasi ini menunjukkan komitmen kuat Polres Mura dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dengan hasil ini, diharapkan Musi Rawas menjadi daerah yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika.