KUTIPAN – Polisi di Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Tersangka baru ini berinisial B, yang ditetapkan setelah pengembangan penyidikan menyusul penangkapan dua eksekutor pada akhir pekan lalu.
Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolda Sumut, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ketiga ini, berinisial B alias Bulang, dilakukan setelah analisis komprehensif dari berbagai komunikasi yang terjadi.
“Sudah kita tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,” kata Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam siaran langsung di salah satu stasiun televisi swasta nasional pada Rabu malam (11/7/2024).
Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, menjelaskan bahwa dengan penetapan tersangka baru ini, jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang. Dua pelaku sebelumnya yang ditangkap berinisial RAS (37) dan YT (36) bertugas sebagai eksekutor dalam aksi pembakaran tersebut.
“Tersangka B memerintahkan kedua pelaku lainnya untuk melakukan pembakaran rumah korban,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Kamis (11/7/2024).
Lebih lanjut, Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa tersangka B memberikan instruksi kepada YT untuk melakukan pembakaran, sementara RAS diberikan uang sebesar Rp 130 ribu untuk membeli bahan bakar Pertalite dan Solar yang digunakan dalam aksi pembakaran.
“Aksi pembakaran ini terekam jelas dari analisis CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu,” tambah Hadi Wahyudi.
Penangkapan ketiga pelaku dan pengungkapan detail aksi pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dilakukan dengan metode ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI). Metode ini menggabungkan teknik prosedur, teori ilmiah, dan berbagai disiplin keilmuan untuk mengumpulkan bukti yang akurat dan mendalam.
Polda Sumut telah mobilisasi seluruh potensi dan kekuatan personel dari berbagai bidang ilmu, termasuk Labfor, dokter forensik, ahli IT, dan spesialis sifat termal material untuk memastikan penyelidikan ini dapat memberikan kepastian hukum yang terang-benderang.
Dengan penetapan tersangka baru ini, polisi berharap dapat memberikan keadilan bagi korban serta menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sumatera Utara.