
KUTIPAN – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kepri, Rabu (6/8/2025).
Rapat digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Balairung Raja Khalid, dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota dewan, serta jajaran Pemprov Kepri.
“Perubahan ini bukan hanya bentuk respons terhadap dinamika pembangunan, tetapi juga bagian dari upaya penyesuaian terhadap realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah terjadi sampai pertengahan tahun,” ujar Gubernur Ansar dalam pidatonya.
Pemprov Kepri memproyeksikan pendapatan setelah perubahan mencapai sekitar Rp3,91 triliun, mengalami penyesuaian dari target sebelumnya. Penurunan ini disebabkan berkurangnya beberapa komponen pendapatan, terutama dana transfer dari pusat.
Sementara belanja daerah disesuaikan menjadi sekitar Rp3,93 triliun, yang diarahkan untuk program prioritas seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.
Gubernur juga menyampaikan bahwa penyusunan anggaran ini telah diselaraskan dengan RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, serta visi-misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024–2029, yang mengusung tema pembangunan manusia unggul, ekonomi hijau, dan transformasi digital.
“Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan transparan, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Ansar.