
KUTIPAN – Kadang, dunia maya itu seperti ruang tunggu pengadilan. Di sanalah segala kegaduhan meletup, dan sesekali keadilan menjemput lewat jari-jari yang merekam dan mengunggah. Begitulah awal mula kisah penjarahan aset PT. Abadi Rakyat Bakti (ARB) yang semula cuma video viral, lalu menjelma jadi penggerebekan serius oleh Polda Sumatera Utara.
Video yang bikin netizen mengelus dada itu bukan cuma potongan gambar biasa. Ia membawa suara ketakutan para pekerja, kekhawatiran manajemen, dan kegelisahan publik. Bukan main, ratusan juta rupiah dalam bentuk pipa, mesin, dan komponen pabrik diangkut truk, dini hari, saat matahari bahkan belum berniat menyapa.
Untungnya, dunia nyata tak sekadar ikut-ikutan panik. Polisi bergerak. Serius. Serentak. Dan kali ini, mereka tidak datang cuma buat selfie bareng barang bukti.
Aksi Polisi dan Kejar-kejaran di Dunia Nyata
Bermula dari laporan PT ARB dan video yang viral di media sosial, Polda Sumut turun dengan kekuatan penuh. Gabungan Satbrimob, Jatanras, Dit Sabhara, dan POMDAM I/BB diterjunkan ke Medan Labuhan, tepatnya di Jalan Yos Sudarso Km 12. Operasi itu dipimpin langsung oleh KOMPOL Madya Yustadi dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum.
Hasilnya tak main-main: 38 orang diamankan, 26 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Truk, alat las, gergaji, kunci pas, hingga pipa dan besi ikut diboyong ke markas. Kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
“Ini adalah respons cepat kami terhadap laporan masyarakat dan keresahan publik atas aksi pencurian dan penjarahan yang sangat meresahkan,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.
Ada Apa di Balik Aksi Pukul 04.00 WIB Itu?
Tidak sembarang pencurian. Ini kerja tim. Rapi, dini hari, pakai alat berat. Mereka memanfaatkan celah, mengangkut aset perusahaan saat jam rawan. Sutrisno, Kepala Bagian Produksi PT ARB, jadi yang pertama melaporkan. “Kami sangat dirugikan,” katanya singkat. Dan di balik kata singkat itu, ada ribuan jam kerja dan harapan karyawan yang bisa pupus kalau tak segera direspons.
Ketika Polisi Bukan Sekadar Penonton Viral
Polda Sumut paham, viral itu bukan tontonan. Bisa jadi alarm. Maka mereka bergerak. “Sebanyak 26 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda, mulai dari penampung hingga eksekutor di lapangan,” lanjut Kombes Ferry.
Lebih penting dari angka adalah pesan: bahwa aparat hadir. “Polda Sumut berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, siapa pun mereka,” tutupnya.
Laporan: Rangga
Editor: Fikri
Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan media Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.