KUTIPAN – Polres OKU Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan memusnahkan 35,47 kilogram ganja kering menggunakan alat pembakaran limbah medis (incinerator) di RSUD Martapura, Kamis (21/11/2024). Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah tegas memberantas peredaran narkotika di wilayah OKU Timur.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut ditemukan pada 23 Juli 2024 lalu di sebuah loket bus antarprovinsi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura.
“Laporan awal datang dari pihak loket bus yang menemukan dua koper mencurigakan berwarna abu-abu dan biru yang tidak diambil pemiliknya selama 10 hari,” jelas Kapolres.
Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 35 bungkus ganja kering dengan masing-masing bungkus memiliki berat sekitar 1 kilogram. Keaslian barang bukti tersebut telah diverifikasi melalui Laboratorium Polda Sumsel sebelum akhirnya dimusnahkan.
Teknologi Aman untuk Pemusnahan
Proses pemusnahan dilakukan di RSUD Martapura dengan menggunakan incinerator berteknologi tinggi yang dilengkapi corong setinggi 15 meter. Alat ini memastikan asap pembakaran tidak membahayakan masyarakat sekitar.
Kapolres Kevin Leleury menegaskan, “Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba. Hingga kini, kami masih menyelidiki siapa pemilik barang bukti ini.”
Kapolres yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Dedi Suandy, SH, mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan mendukung penuh upaya pemberantasan peredarannya. “Kami berkomitmen memerangi narkoba dan memastikan wilayah OKU Timur bersih dari peredaran barang haram ini,” tegasnya lagi.
Hadirnya Para Pemangku Kepentingan
Acara pemusnahan ini turut dihadiri oleh Pj Bupati OKU Timur HM Edwar Juliartha, Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, Direktur RSUD Martapura dr. Dedy Dahmudy, perwakilan BNN, serta perwakilan Pengadilan Negeri OKU Timur. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba melibatkan kerja sama berbagai pihak.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkoba dan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh narkotika.
Harapan untuk Masa Depan Tanpa Narkoba
Kapolres OKU Timur juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengancam keamanan wilayah. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memastikan narkoba tidak lagi mengancam generasi muda,” katanya.
Dengan langkah tegas seperti ini, Polres OKU Timur berharap dapat menciptakan wilayah yang bersih dari pengaruh narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Semoga upaya ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus memerangi peredaran barang haram tersebut.