KUTIPAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di bawah kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad terus menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan. Salah satu bentuk kepedulian ini adalah pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan, yang telah berlangsung sejak 2022 dan terus berlanjut hingga sekarang.
Pada tahun 2024, Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,358 miliar untuk memberikan iuran BPJS kepada 36.500 nelayan. Gubernur Ansar Ahmad menekankan pentingnya program ini sebagai upaya melindungi nelayan dari risiko pekerjaan yang tinggi di laut.
“Nelayan adalah tulang punggung perekonomian daerah kita. Kesejahteraan mereka adalah prioritas utama, dan kami berkomitmen untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan sosial yang memadai,” ujar Gubernur Ansar pada Sabtu (28/7). Ia menambahkan bahwa sebagian besar wilayah Kepri adalah laut, dengan banyak penduduk yang bergantung pada hasil perikanan.
Program BPJS ini tidak hanya akan dilanjutkan tetapi juga diperluas. Gubernur Ansar berencana untuk menambah jumlah penerima BPJS, termasuk petani dan buruh pelabuhan, seiring dengan ketersediaan anggaran. “Pelan-pelan, kita hitung kemampuan anggaran kita. Nanti para buruh pelabuhan dan petani juga akan kita berikan iuran BPJS,” jelasnya.
Gubernur Ansar juga mengungkapkan bahwa mulai tahun 2025, skema pembiayaan program ini akan berubah, dengan seluruh pembiayaan ditanggung oleh APBD Provinsi Kepri. Sebelumnya, skema blender budgeting digunakan, dengan biaya dibagi antara APBD provinsi dan kabupaten/kota. “Kami menyadari keterbatasan APBD kabupaten/kota, namun perlindungan bagi nelayan tetap harus kita utamakan,” tambahnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Said Sudrajat, menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp7,138 miliar, mencakup 35.407 rumah tangga nelayan. Ini lebih besar dibandingkan anggaran tahun 2024, yang mencakup 31.556 rumah tangga nelayan dengan total Rp6,361 miliar.
Pada tahun 2023, alokasi anggaran untuk program ini sebesar Rp3,469 miliar untuk 17.208 rumah tangga nelayan, dengan tambahan Rp2,741 miliar dari kabupaten/kota untuk 15.042 rumah tangga nelayan. Program ini dirancang untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap risiko kerja seperti kecelakaan dan kematian, memberikan rasa aman dan tenang bagi para nelayan dalam menjalankan aktivitas mereka.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Kepri untuk meningkatkan taraf hidup nelayan dan memberikan dukungan yang terus-menerus. Dengan adanya jaminan perlindungan sosial, diharapkan para nelayan dapat lebih fokus pada pekerjaan mereka tanpa harus khawatir terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi.