KUTIPAN – Kabar baik datang dari Kota Batam! Pemerintah Kota Batam resmi menerima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari empat perumahan di daerah tersebut. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Akta Notaris oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, pada Jumat (13/12/2024) di Kantor Wali Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Penyerahan PSU ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemkot Batam dan pengembang untuk memberikan fasilitas terbaik bagi masyarakat,” ujar Jefridin. Ia optimistis, koordinasi dan sinergi yang baik akan mempercepat proses serupa di masa depan.
Empat lokasi perumahan yang menyerahkan PSU kepada Pemkot Batam adalah:
- Arira Garden di Nongsa,
- Patam Residence di Sekupang,
- Piayu Mas Indah di Sungai Beduk, dan
- Botania Garden III di Batam Kota.
Sebelum penyerahan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan Kota Batam telah melakukan verifikasi administratif dan lapangan untuk memastikan kelayakan fasilitas yang diserahkan. PSU yang diserahkan mencakup fasilitas umum seperti jalan lingkungan, ruang terbuka hijau, drainase, dan fasilitas publik lainnya.
Jefridin menegaskan pentingnya evaluasi capaian penyerahan PSU sepanjang tahun 2024. Evaluasi ini meliputi:
- Rencana jumlah PSU yang diserahkan,
- Realisasi penyerahan,
- Identifikasi kendala, dan
- Strategi percepatan proses penyerahan di masa depan.
“PSU bukan hanya soal fasilitas fisik, tetapi juga tentang kenyamanan dan kesejahteraan warga. Kami akan terus berupaya agar proses ini berjalan cepat dan tanpa hambatan,” tegas Jefridin.
Dengan pengelolaan PSU yang kini berada di bawah Pemkot Batam, masyarakat dapat menikmati fasilitas yang lebih baik, terawat, dan terintegrasi. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan setiap fasilitas ini dikelola maksimal untuk kepentingan publik.