KUTIPAN – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Kota Tanjungpinang mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Jawaban ini dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut, dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruangan rapat DPRD Tanjungpinang pada Senin (15/7/2024).
Sidang paripurna DPRD Tanjungpinang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua Novaliandri Fathir dan Hendra Jaya. Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Menjawab pandangan fraksi PDI Perjuangan, Sekda Zulhidayat menyatakan bahwa penyusunan RPJPD Kota Tanjungpinang tidak hanya berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, tetapi juga mengikuti Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang penyusunan RPJPD 2025-2045. Selain itu, penyusunan ini juga selaras dengan edaran bersama Mendagri dan Menteri Perencanaan Pembangunan (Bappenas) terkait rencana penyelarasan RPJPD dengan RPJPN 2025-2045.
Menurutnya, hasil evaluasi RPJPD tahun 2005-2025 akan menjadi dasar proyeksi perencanaan pembangunan untuk 20 tahun mendatang. “Sehingga tidak hanya sebatas penentuan arah dan sasaran pembangunan, namun juga harus disertai proyeksi dampak atau target dari arah pembangunan yang dilaksanakan secara periodik,” ujarnya.
Terkait pandangan fraksi Golkar, Sekda menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RPJPD telah dilakukan melalui penjaringan aspirasi mengenai potensi permasalahan dan usulan pokok-pokok visi menggunakan Google Form. Selain itu, forum konsultasi publik RPJPD, Musrenbang RPJPD, serta fasilitasi dengan provinsi juga menjadi bagian dari proses penyusunan RPJPD Kota Tanjungpinang.
“Sumber daya manusia merupakan modal dasar dalam meningkatkan pembangunan. Oleh karena itu, Pemko Tanjungpinang akan terus berkomitmen untuk meningkatkan SDM yang terdidik, terlatih, dan memiliki keterampilan yang relevan,” ucapnya. Untuk mengatasi pengangguran menuju Generasi Emas 2045, Pemko akan terus berupaya meningkatkan investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja serta memberikan pelatihan kerja dan sertifikasi kepada pencari kerja dengan bekerjasama dengan lembaga terkait.
Menjawab pandangan umum Fraksi Nasdem, Zulhidayat menjelaskan bahwa visi RPJPD 2025-2045 merupakan harapan dari seluruh stakeholder dan masyarakat. Oleh karena itu, terhadap pesimistis terwujudnya visi tersebut di tahun 2045, Pemko berkomitmen untuk menetapkan arah kebijakan transformasi misi terkait ekonomi dan SDM.
“Dalam pencapaian visi RPJPD tersebut, Pemko akan menjamin penyusunan dokumen perencanaan mulai dari RPJPD, RPJMD, sampai ke RKPD yang akan disusun,” tegasnya.
Dengan demikian, Pemko Tanjungpinang berupaya untuk memberikan jawaban yang komprehensif atas pandangan umum fraksi DPRD terkait RPJPD 2025-2045, memastikan bahwa semua langkah yang diambil akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat.(Qori)