
KUTIPAN – Pemko Tanjungpinang evaluasi 1.281 titik PSU bernilai ekonomi. Langkah ini ditargetkan dongkrak PAD dengan tetap berpihak pada UMKM. Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Evaluasi Tim Identifikasi Fasilitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang berpotensi ekonomi, Rabu (10/9/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang, dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhidayat bersama jajaran asisten, kepala bagian, serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Dalam pemaparan, Kabag Administrasi Pembangunan, Muhammad Syukri, menjelaskan tim telah mendata 1.281 titik PSU di seluruh kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk memetakan aset daerah yang berpotensi mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hasil survei menunjukkan terdapat peluang besar dalam pemanfaatan PSU untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Potensi ini dapat berupa kerja sama pemanfaatan lahan, pengembangan ruang publik multifungsi, hingga pemberdayaan UMKM,” kata Muhammad Syukri
“Namun demikian, masih terdapat kendala, seperti banyaknya PSU yang belum bersertifikat, keterbatasan anggaran penataan, serta tumpang tindih pemanfaatan. Oleh karena itu, kami merekomendasikan percepatan sertifikasi, penyusunan masterplan, dan penguatan kolaborasi dengan BUMD, swasta, serta masyarakat,” sambung Syukri.
Sementara itu, Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menegaskan pentingnya identifikasi PSU sebagai strategi peningkatan PAD. Namun, ia menekankan kebijakan tersebut harus selaras dengan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Sekda mengapresiasi kerja tim dalam melakukan identifikasi aset PSU. Namun, dalam implementasinya nanti, ia minta agar semua aspek diperhatikan, termasuk jangan sampai kebijakan ini memberatkan para pelaku usaha kecil, menengah, maupun UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Kota Tanjungpinang.
“PSU yang bernilai ekonomi harus dikelola dengan bijak, berkeadilan, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Zulhidayat.
Rapat evaluasi ini menghasilkan beberapa langkah tindak lanjut. Di antaranya percepatan legalisasi sertifikat PSU, penetapan PSU prioritas, penyusunan masterplan pemanfaatan, serta penguatan koordinasi lintas OPD.
Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen menjadikan pengelolaan PSU sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi berkelanjutan yang tetap berpihak pada masyarakat.