
KUTIPAN – Pemerintah Kabupaten Lingga berencana memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga empat tahun. Kebijakan ini disiapkan setelah masa kontrak awal selama satu tahun dinilai sebagai tahap percobaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia, mengatakan perpanjangan masa kerja PPPK akan dibahas lebih lanjut melalui rapat internal pemerintah daerah. Menurut dia, secara prinsip Pemkab Lingga berkomitmen melanjutkan program PPPK bagi tenaga honorer yang memenuhi kriteria.
“PPPK insya Allah. P3K tetap kita sambung. Mungkin nanti setelah rapat, kita perpanjang selama empat tahun,” ujar Armia saat diwawancarai, Senin (15/12/2025).
Armia menjelaskan, masa kontrak satu tahun sebelumnya diberlakukan sebagai masa evaluasi. Dalam periode tersebut, pemerintah menilai kinerja, kedisiplinan, serta kesiapan para PPPK untuk melanjutkan pengabdian.
“Karena satu tahun ini kan sudah percobaan. Mungkin ada sebagian yang tidak diperpanjang, misalnya karena tidak aktif masuk atau memang sudah memasuki masa pensiun,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat sejumlah PPPK juga akan memasuki masa pensiun, termasuk yang dijadwalkan pada Februari mendatang. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan perpanjangan kontrak.
Lebih lanjut, Armia menyampaikan bahwa perpanjangan masa kerja hingga empat tahun juga mempertimbangkan aspek kesejahteraan PPPK. Pemerintah daerah melihat banyak honorer yang selama ini mengabdi belum memiliki kestabilan finansial.
“Kalau masa perpanjangannya keluar, insya Allah empat tahun. Karena kita juga bekerja sama dengan bank. Orang-orang ini bisa meminjam di bank,” kata dia.
Menurut Armia, dengan status PPPK yang lebih jelas dan masa kerja yang lebih panjang, para pegawai memiliki peluang untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
“Kita cek juga, banyak yang memang tidak punya apa-apa. Habis gitu saja,” ujarnya.
Pemkab Lingga berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan para honorer yang telah lama mengabdi dan kini diangkat menjadi PPPK.





