
KUTIPAN – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan kerja sama strategis untuk memberantas dua ancaman besar di dunia digital: jaringan fake Base Transceiver Station (BTS) dan judi online. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap semakin maraknya penipuan digital yang merugikan masyarakat luas dan mengancam ketertiban publik.
“Keamanan ruang digital adalah prioritas. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan siber yang mengancam ketertiban publik,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan resminya, Senin (10/3/2025). Ia menambahkan bahwa kolaborasi erat antara pemerintah dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan tepercaya.
Kapolri juga menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi canggih dan meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi ancaman ini.
“Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan keamanan digital secara sistematis dan berkelanjutan,” kata Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kasus fake BTS ini terungkap setelah banyak laporan dari masyarakat terkait SMS penipuan yang tidak berasal dari operator seluler resmi. Pelaku memanfaatkan perangkat fake BTS untuk memancarkan sinyal seolah-olah berasal dari BTS operator resmi, sehingga mereka dapat mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator.
Modus penipuan ini mencakup undian palsu, permintaan data pribadi, hingga potensi tindak kriminal lainnya. Karena tidak melewati jaringan resmi, pelacakan terhadap pelaku menjadi sulit dilakukan oleh pihak operator, yang semakin memperumit upaya penegakan hukum.
Selain fake BTS, praktik judi online juga menjadi perhatian utama dalam operasi penindakan ini. Judi online tidak hanya merugikan individu yang terjerat, tetapi juga berdampak besar pada perekonomian masyarakat, dengan banyak korban yang terjebak dalam kerugian finansial dan utang akibat kecanduan.
Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan mengerahkan tim siber untuk mendeteksi dan menutup akses situs-situs judi online ilegal.
“Kami akan menindak tegas bandar judi online serta melakukan penelusuran transaksi keuangan yang mencurigakan untuk membongkar jaringan mereka,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, operasi penindakan terhadap fake BTS dan judi online akan dilakukan secara nasional. Kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, operator seluler, dan lembaga keuangan akan memastikan pemberantasan kejahatan digital berjalan efektif. Langkah ini diharapkan dapat menekan ancaman penipuan digital dan mengurangi dampak negatif dari judi online bagi masyarakat.