
KUTIPAN – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lingga dipastikan segera memasuki tahap awal pelaksanaan. Proyek strategis di sektor pendidikan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, mengungkapkan bahwa sinyal persetujuan dari pemerintah pusat sudah diterima. Bahkan, saat ini pemerintah daerah telah menganggarkan kebutuhan awal guna mendukung proses pembangunan.
“Sudah. Kalau untuk sinyalnya, kita sudah dapat. Hari ini kita menganggarkan anggaran untuk Land Clearing,” kata Armia kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan, lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat telah disiapkan dan direncanakan mulai dikerjakan pada awal Januari 2026. Proses administrasi pun telah berjalan, termasuk penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Lahan itu akan disiapkan nanti awal Januari. Sudah penyerahan DPA,” ujarnya.
Armia menambahkan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lingga juga telah menyiapkan tahapan awal berupa pembersihan lahan (land clearing). Lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar 7,5 hektare dan berlokasi di Dusun Malar, Desa Mepar.
“PU sudah menyiapkan land clearing. Untuk lahan yang 7,5 hektare itu di Dusun Malar, Desa Mepar,” jelasnya.
Dengan kesiapan tersebut, pemerintah daerah berharap proses pembersihan lahan dapat segera dilakukan sehingga pembangunan Sekolah Rakyat bisa dimulai sesuai jadwal.
“Mudah-mudahan awal tahun kita sudah mulai melakukan land clearing,” tutup Armia.
Pembangunan Sekolah Rakyat ini diharapkan menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lingga dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.





