KUTIPAN – Pamekasan, 21 Oktober 2024 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan, R. Mohammad Ramadhian, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang fokus pada dua proyek pembangunan gedung. Proyek ini bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan dan memenuhi standar rumah sakit modern yang berlaku pada 2025.
“Kami telah memulai pembangunan gedung Uronefrologi setelah diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 20 Juli 2024. Saat ini progresnya mencapai 48 persen dan masih sesuai jadwal. Ditargetkan selesai awal Desember 2024,” jelas Ramadhian, yang akrab disapa Doni, Senin (21/10/2024).
Gedung Uronefrologi ini akan fokus menangani pasien dengan penyakit ginjal, kandung kemih, dan penyakit dalam lainnya. Pembangunan tersebut didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak Rp 1.891.475.000. Proyek ini dikerjakan oleh CV Reffalido Surabaya dengan masa pelaksanaan 135 hari kalender.
“Penambahan gedung baru sangat dibutuhkan karena jumlah pasien terus meningkat setiap tahun. Kami juga sudah memiliki dokter spesialis uronefrologi untuk memperkuat pelayanan,” tambah Doni setelah inspeksi pada Jumat (18/10/2024).
Kendala Proyek Gedung Rawat Inap Tiga Lantai
Selain pembangunan gedung Uronefrologi, RSUD Smart juga sedang membangun gedung rawat inap tiga lantai dengan nilai anggaran Rp 12,7 miliar. Proyek ini menghadapi tantangan serius karena kondisi tanah yang tidak stabil, menyebabkan deviasi proyek sempat melebihi batas yang ditentukan.
“Pekerjaan pondasi membutuhkan perhatian ekstra karena perbedaan kondisi tanah. Akibatnya, progres sempat mengalami keterlambatan, tetapi kami telah menyesuaikan dengan masterplan agar bisa selesai tepat waktu,” jelas Doni.
Gedung rawat inap tiga lantai ini diharapkan selesai dalam 135 hari kalender. Pelaksana proyek adalah CV Birza Utama Pamekasan dengan kontrak bernilai Rp 5,6 miliar. Proses pengadaan kedua proyek dilakukan melalui sistem e-katalog, memastikan transparansi dan efisiensi anggaran.
RSUD Smart Pamekasan Siap Penuhi Standar Baru 2025
Doni menegaskan, pembangunan ini juga merupakan langkah RSUD Smart untuk mematuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024. Perpres tersebut mengatur 12 persyaratan fasilitas ruang perawatan dalam layanan rawat inap berdasarkan standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan berlaku pada 2025.
“Kami ingin memastikan fasilitas sesuai dengan standar yang ditetapkan, demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Doni.
Dengan rampungnya dua proyek tersebut, RSUD Smart Pamekasan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.(Idrus)