KUTIPAN – Proyek pembangunan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna Tahun Anggaran (TA) 2023-2024 senilai Rp. 16 Miliar diduga tidak sesuai standar. Berdasarkan pantauan, terlihat pemasangan pipa yang dangkal dan terkesan asal-asalan menganggu pembangunan drainase, akibatnya drainase sulit untuk dilakukan pengecoran.
Salah seorang warga Kelurahan Sedanau yang ingin dirahasiakan namanya kepada media ini menyayangkan pengerjaan proyek tersebut. Menurutnya, proses pengerjaan dinilai tidak konsisten dan minimnya pengawasan dari pihak pengawas.
“Dengan nilai kontrak segitu, harusnya pengerjaan konsisten, jangan sampai akibat pengerjaan asal-asalan, ketahanan pipa hanya bertahan 1 atau 2 tahun saja”, ujarnya.
Dengan adanya permasalahan ini jika tidak diselesaikan dengan baik, tentunya air bersih bagi warga tidak tertutup kemungkinan terkontaminasi oleh air selokan.
“Diharapkan instansi terkait juga dapat memantau prosedur pengerjaan proyek pembangunan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sedanau yang menelan anggaran belasan miliar rupiah dari APBN tersebut,” harapnya.
Dikonfirmasi terpisah Projek Menejer PT. Darma Premamandala Heru, mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan pemasangan pipa telah sesuai dengan standar yang diminta kontraktor. Ia menuding, pihak kontraktor pelaksana pembangunan yang tidak berkoordinasi pelaksanaan pembangunan.
“Harusnya proyek siring berkordinasi dengan pihak pekerjaan pipa pak, karena galian pipa kita kedalaman memang segitu sudah di cco kurang, dan pek pipa sudah lebih dahulu dari pek saluran, harusnya mereka kordinasi pak”, ujar Heru melalui pesan Whatsapnya.
kendati tidak dijelaskan jenis pipa yang digunakan, namun menurut Heru, saat ini keseluruhan pekerjaan pembangunan IPA Kap. 5L/Det SPAM Sedanau telah mencapai 90 persen. “Keseluruhan pek sudah mencapai 90 persen”, pungkasnya singkat.(Zal).