
KUTIPAN – Akau Potong Lembu dan Melayu Square, dua kawasan kuliner andalan Kota Tanjungpinang, mendadak jadi sorotan. Bukan karena cendolnya yang legendaris atau seafood bakarnya yang bikin netizen ngiler, tapi karena satu hal yang bikin pengunjung geleng-geleng kepala: pelayanan yang tidak menyenangkan.
Ya, betul. Salah satu pedagang di sana—sebut saja Ibu S—ketahuan memberikan pelayanan yang bisa dibilang… yah, kurang ramah lah ya. Kejadian ini mencuat setelah seorang konsumen, melalui akun TikTok-nya @awnerdeshae, curhat dengan gaya netizen speak up for justice yang langsung viral.
Menanggapi ini, PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB)—BUMD yang mengelola kawasan tersebut—tidak tinggal diam. Nggak pakai banyak gaya, mereka langsung koordinasi intensif (ini bukan istilah sinetron, lho) dan ambil sejumlah langkah tegas. Guntoro, Direktur PT TMB, bahkan turun langsung seperti superhero lokal yang menjaga akhlak dan kenyamanan pengunjung.
Tindakan Nyata, Bukan Sekadar Klarifikasi di Spanduk
PT TMB langsung memanggil pedagang yang bersangkutan, memberikan surat teguran resmi, dan meminta klarifikasi. Pedagang pun akhirnya minta maaf. Baik secara pribadi maupun lewat media sosial. Kalau ini sinetron, mungkin sudah ada backsound haru-haru sedih.
Tapi yang menarik, langkah ini nggak cuma berhenti di maaf-maafan doang. PT TMB kemudian bikin sejumlah aturan baru yang—jujur saja—mestinya dari dulu udah diterapkan:
-
Menu dan harga wajib ditampilkan. Biar pengunjung nggak kaget pas bayar. Nggak ada lagi drama “kok jadi mahal, Mbak?”
-
Pengunjung boleh duduk di mana aja. Mau beli cendol di ujung tapi duduk di tengah? Sah-sah saja.
-
Surat pernyataan untuk pedagang. Kalau bandel, siap-siap kena sanksi. Dari teguran sampai larangan jualan.
-
Kebersihan dan pengawasan ditingkatkan. Jadi nggak cuma enak di lidah, tapi juga enak dilihat.
-
Saluran pengaduan lewat WhatsApp. Yes, modernisasi pelayanan publik is real.
Tidak Ada yang Dibuang, Semua Dirangkul
Dalam klarifikasinya, pedagang menjelaskan bahwa mereka tidak bermaksud mengusir. Cuma… ya gitu deh, tempat duduk terbatas, sementara pembeli kadang nongkrong di meja tapi pesan di tempat lain. Konflik klasik ruang publik: siapa yang punya hak duduk?
Tapi berhubung sudah ada aturannya sekarang, insiden semacam ini semoga tinggal jadi kenangan—kayak mantan yang udah nggak usah dipikirin lagi.
PT TMB berharap semua langkah ini bikin suasana Akau Potong Lembu dan Melayu Square jadi lebih ramah, adil, dan nyaman—baik buat pengunjung yang mau kulineran santai, maupun pedagang yang nyari nafkah.
Pemkot Tanjungpinang Juga Ikut Bersuara
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, turut mengingatkan bahwa pelayanan publik itu prioritas. Pemkot bahkan menyiapkan nomor layanan pengaduan di 0822 8658 0144. Jadi, kalau nemu kejadian nggak enak lain kali, jangan hanya curhat ke sahabat atau TikTok. Langsung lapor ke kanal resmi, ya.
Kalau Akau Potong Lembu dan Melayu Square mau tetap jadi primadona kuliner di Tanjungpinang, maka urusan pelayanan nggak bisa disepelekan. Karena di era digital begini, satu video viral bisa menghapus seribu bintang review.
Jadi, mari kita kawal bersama: biar pedagang makin ramah, pengunjung makin nyaman, dan yang paling penting—semua bisa makan cendol dan seafood dengan hati yang damai.***