KUTIPAN – Pelantikan Ketua Ikatan Keluarga Besar Sumatra Utara (IKABSU) Kabupaten Lingga ditunda. Penundaan ini terjadi karena belum adanya musyawarah dan mufakat dari semua tokoh asal Sumatra Utara yang berada di Kabupaten Lingga untuk menentukan Ketua atau Pengurus IKABSU di daerah tersebut.
Para tokoh masyarakat asal Sumatra Utara yang ada di Kabupaten Lingga menegaskan bahwa pembentukan pengurus IKABSU harus melalui proses musyawarah. Mereka tidak menerima jika penunjukan dilakukan sepihak oleh pengurus IKABSU provinsi.
“IKABSU adalah organisasi besar yang membawa nama Sumatra Utara, sehingga harus dibentuk melalui musyawarah bersama,” ungkap beberapa perwakilan tokoh asal Sumatra Utara di Polres Lingga, Sabtu (25/5/2024).
Penolakan dari Berbagai Tokoh Masyarakat
Penolakan pelantikan ini disampaikan oleh beberapa tokoh masyarakat dan organisasi di Kabupaten Lingga, di antaranya:
- Ketua Ikatan Keluarga Batak Kabupaten Lingga (IKBKL)
- Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Lingga
- Batak Marsada Kabupaten Lingga
- Wakil Ketua Parna Kabupaten Lingga
- Pemuda Batak Kabupaten Lingga
Mereka menolak pelantikan yang dijadwalkan karena tidak melalui proses musyawarah yang melibatkan seluruh tokoh asal Sumatra Utara di Kabupaten Lingga.
Kesepakatan Bersama
Dengan adanya penolakan ini, kedua belah pihak, yakni tokoh-tokoh asal Sumatra Utara di Kabupaten Lingga dan pengurus IKABSU Provinsi Kepulauan Riau, sepakat untuk tidak melaksanakan pelantikan IKABSU Kabupaten Lingga. Pertemuan ini berlangsung di Polres Lingga, dimana mereka memutuskan bahwa kedatangan IKABSU Provinsi Kepulauan Riau hanya untuk bersilaturahmi dengan masyarakat Lingga yang berasal dari Sumatra Utara.
“Harapan kami dari tokoh-tokoh asal Sumatra Utara yang berada di Kabupaten Lingga adalah diadakan musyawarah terlebih dahulu untuk pembentukan kepengurusan, bukan melalui penunjukan sepihak. IKABSU adalah organisasi besar yang harus mencerminkan kebersamaan dan persatuan,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Menjaga Harmoni dan Kebersamaan
IKABSU sebagai organisasi sosial diharapkan mampu membawa perubahan positif dan ikut serta dalam memajukan Kabupaten Lingga, yang dikenal sebagai Bunda Tanah Melayu. “Kita yang berasal dari Sumatra Utara sudah lama tinggal di sini, bahkan memiliki anak dan cucu. Daerah ini sangat nyaman dan damai. Kami tidak ingin kehadiran IKABSU di Kabupaten Lingga justru menimbulkan kegaduhan,” ujar Tambunan, Ketua PBB Lingga.
Tambunan juga menambahkan bahwa penunjukan ketua dan pengurus IKABSU yang dilakukan oleh IKABSU Provinsi Kepulauan Riau tanpa melalui musyawarah dapat menimbulkan ketidakpuasan di kalangan perantau asal Sumatra Utara di Kabupaten Lingga.
“Oleh sebab itu, kami masyarakat Kabupaten Lingga yang berasal dari Sumatra Utara menolak keras pelantikan IKABSU Kabupaten Lingga sebelum ada kesepakatan dan musyawarah yang dilaksanakan.” tegas Tambunan.
Sebagai hasil dari penolakan tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa kegiatan yang berlangsung di depan Gedung Nasional Dabo Singkep bukanlah pelantikan IKABSU Kabupaten Lingga, melainkan acara silaturahmi IKABSU Provinsi Kepulauan Riau. Pembentukan IKABSU Kabupaten Lingga akan dilakukan di masa mendatang dengan proses musyawarah yang melibatkan semua tokoh asal Sumatra Utara di Kabupaten Lingga, demi menjaga kebersamaan dan persatuan.