Kurang 24 jam, dua pelaku pembacokan di DAM Duriangkang Tongkang, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk berhasil diringkus Sat Reskrim Polresta Barelang.
“Kedua pelaku berinisial W (45) dan I (46) berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Barelang pada Rabu (4/10) sekira pukul 14.30 WIB di perumahan Bida Asri 3,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Rabu (4/10/2023).
Dikatakan Kompol Budi, peristiwa tersebut berawal pada Selasa (3/10/2023) sekira pukul 17.00 WIB, korban I (38) sedang beristirahat usai memasang perangkap ikan di DAM Duriangkang Tongkang Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk.
Kemudian, pelaku datang bersama temannya dan langsung menindih korban dan mengayunkan parang ke bagian kepala sebelah kiri, lengan sebelah kiri dan paha bagian sebelah kiri korban.
“Sebelumnya pelaku dan korban sempat cek cok mulut terkait tuduh menuduh merusak bubuh ikan,” jelas Kompol Budi.
Usai membacok, lanjut Kompol Budi, pelaku meninggalkan korban di lokasi tersebut dan korban mengalami luka jahitan di bagian kepala sebelah kiri, lengan sebelah kiri dan paha sebelah kiri.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Barelang guna proses penyidikan di Sat Reskrim Polresta Barelang.
Berdasarkan laporan tersebut, pada Rabu (4/10/2023) sekira pukul 14.00 WIB tim mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di sekitaran Perumahan Bida Asri 3.
Dari informasi tersebut tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang selanjutnya dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan beserta barang bukti yakni 2 buah parang dan 1 unit sepeda motor Merk CB warna Merah,” pungkasnya.(Yun)