
KUTIPAN – Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan 20 ton pasir timah asal Bangka Belitung yang diangkut menggunakan kapal motor KM Maju Berkembang di perairan Natuna. Muatan ilegal tersebut diketahui hendak dikirim ke Thailand tanpa prosedur ekspor yang sah.
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan aksi ini melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan sekaligus mengancam pengelolaan sumber daya mineral strategis nasional.
“Hasil pemeriksaan awal, diketahui kapal ini direncanakan membawa muatan ke luar negeri, tepatnya menuju Thailand, tanpa melalui prosedur ekspor yang sah,” kata Zaky di Batam, dikutip dari ANTARA, Senin (8/9/2025).
Pengungkapan kasus bermula dari laporan adanya kapal yang mengangkut pasir timah tanpa dokumen resmi pada Rabu (27/8) dini hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bea Cukai Batam menurunkan kapal patroli BC 20007 dari Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk mengejar target.
Setelah melakukan pemantauan dan intersep, KM Maju Berkembang berhasil diamankan bersama muatannya. Kapal tersebut kemudian digiring ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang dengan pengawalan kapal BC 7005 untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses pengawalan membutuhkan waktu beberapa hari dari Natuna menuju Batam.
Selain pasir timah, petugas juga mengamankan kapal sebagai sarana pengangkut, barang bukti narkoba, serta lima anak buah kapal (ABK) untuk menjalani proses penyidikan.
“Selain pasir timah, petugas juga menindak sarana pengangkut serta mengamankan narkoba beserta lima anak buah kapal untuk proses penyidikan,” ujarnya.
Zaky menekankan bahwa penyelundupan pasir timah dapat merugikan negara, menghambat industrialisasi, dan melemahkan ketahanan energi nasional. Pasir timah merupakan komoditas bernilai tinggi di pasar global sehingga seharusnya dikelola secara legal dan transparan.
“Penyeludupan pasir tidak hanya merugikan penerimaan negara, tapi juga menghambat upaya pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya mineral untuk memperkuat industri dalam negeri,” jelasnya.
Untuk menutup celah penyelundupan, Bea Cukai Batam menegaskan terus memperketat pengawasan laut.
“Kami terus meningkatkan pengawasan patroli laut, memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, serta mengoptimalkan fungsi intelijen untuk menutup segala modus dan celah penyelundupan,” ujar Zaky.