Penulis : Dila Sepriani Mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Intan Lampung Editor : Puspandito
Pasar tradisional yang dikenal dengan sebutan pasar tempel oleh masyarakat di Jalan Pembangunan A Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung memberikan manfaat buat semua yang terlibat baik itu pedagang, pemilik tempat dan masyarakat sekitar, uniknya pasar yang dikenal dengan sebutan pasar tempel itu para pedagang dalam menyewa tempat menggunakan akad ijarah.
Menurut warga sekitar disebut pasar tempel dikarenakan tempat berjualan para pedangan itu menggunakan sistem tempel dan tempatnya juga terpusat, pasar itu juga bukanya setiap hari. Menurut warga dengan adanya pasar tempel itu sangat memudahkan warga dan mahasiswa sebab keberadaan pasar tempel itu tidak jauh dari sejumlah kampus yang ada di Kota Bandar Lampung.
“Dengan adanya pasar tempel ini membuat saya lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan konsumsi saya sebagai anak rantau, terlebih lagi saya bisa kesini setiap hari dan bukan hanya hari-hari tertentu saja,” ungkap salah satu mahasiswa yang sedang berbelanja di pasar tempel, Selasa (21/03/2023).
Menurut mahasiswa rantau itu jika dilihat dari banyaknya aktivitas jual atau beli di pasar tersebut, dia menyakini pasar tempel yang dikemas secara sederhana itu sangatlah mempermudahkan dirinya yang anak rantauan dan tentu juga warga atau masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka tiap harinya.
Baca Juga : Polisi dan Pemkab Lingga Cek Ketersedian Sembako di Pasar
Dari pengakuan salah satu penjual di pasar tempel Way Dadi jika sistem sewa tempat untuk berjualan menggunakan sistem akad ijarah antara pemilik tempat atau lahan dengan para pedagang. Untuk diketahui akad ijarah menurut fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), ijarah adalah akad yang berkaitan tentang pemindahan hak guna atau manfaat terhadap suatu barang atau jasa dalam waktu tertentu.
“Saya pribadi menyewa tempat untuk dijadikan lapak jualan saya Rp 8 juta pertahun, dan untuk lapak yang lain juga sama” ungkap salah seorang penjual di pasar tempel Way Dadi.
Meski sewa tempat atau lapak jualan di Pasar Tempel terdengar cukup mahal, namun penjual di pasar tempel masih terus bertahan berjualan dari tahun ke tahun. Diketahui pasar tempel tersebut beroperasi setiap hari.
Sementara itu salah satu pedagang yang berjualan sayuran di pasar tempel mengaku penghasilan perhari rata-rata berkisaran Rp 500-600 ribu. Lalu jika dihitung apakah penghasilan mereka balance atau seimbang dengan uang sewa maka tinggal dikalkulasikan pendapatan dan pengeluaran sewa tempat serta modal usaha.
Menurut mereka penghasilan dan bayar sewa masih tergolong menguntungkan dikarenakan pasar tempel ramai dikunjungi oleh pembeli dalam memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
Baca Juga : Dibalik Megah dan Keindahan Embung di UIN Raden Intan Lampung Tersimpan Genangan Air Hujan