
KUTIPAN – Upaya menciptakan lingkungan yang ramah bagi masa depan bangsa tidak boleh setengah-setengah. Karena kalau anak saja masih terancam, bagaimana bisa berharap negeri ini melahirkan banyak orang hebat?
Panitia Khusus DPRD yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak kembali ngumpul di Ruang Komisi IV DPRD pada Selasa siang 28 Oktober 2025. Dipimpin oleh Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq, SE, MM, rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas P3APP&KB, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota, dan hampir seluruh anggota Pansus. Lengkap sudah formasinya, tinggal jurus penyempurnaan yang dimainkan.
Hj. Asnawati Atiq dengan penuh optimisme menegaskan bahwa proses pemolesan regulasi ini sudah berada di tikungan terakhir.
“Draf Ranperda ini sudah hampir final dan kami optimistis dapat segera disahkan menjadi Perda,” ujarnya.
Kalimat penuh harapan itu muncul bukan tanpa alasan. Beberapa pasal memang sedang dipastikan kembali kesesuaiannya berdasarkan konsultasi dengan instansi-instansi yang paham betul urusan perlindungan anak. Namanya juga aturan masa depan, tidak boleh ada bagian yang bikin anak-anak cuma jadi catatan kaki di kota sendiri.
Asnawati pun menyelipkan ekspetasi manis yang mudah-mudahan tak hanya sekadar janji manis.
“Mudah-mudahan dalam bulan ini Ranperda ini bisa disahkan,” harapnya.
Jika benar disahkan sesuai target, bukan cuma Pansus yang boleh bangga. Warga kota kelak dapat menikmati hasilnya lewat kebijakan yang memastikan anak-anak bisa tumbuh aman, bahagia, dan tidak harus kuat lebih awal karena lingkungan yang malah bikin stres. Kota layak anak itu bukan sekadar spanduk dan lomba mewarnai, tapi jaminan nyata bahwa masa kecil mereka tidak dicurangi.





