
KUTIPAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, mengungkap kasus kematian tragis seorang pria yang diduga akibat overdosis narkoba dan minuman keras. Enam tersangka berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa, karena diduga tidak memberikan pertolongan dan malah berupaya menyembunyikan kematian korban.
Penangkapan keenam pelaku dipimpin langsung oleh Wakapolres Lubuk Linggau, Kompol M. Syamsul Zachri, pada Senin (7/4/2025). Para tersangka yang diamankan adalah MM (23), SW (24), A (22), I (22), dan D (35), yang merupakan rekan korban dalam pesta narkoba yang berujung maut tersebut.
Peristiwa ini bermula ketika warga menemukan jasad seorang pria di lahan kosong di Jalan Kenanga I, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, pada Selasa, 1 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Siti Aisyah. Tak lama setelahnya, pihak keluarga memastikan bahwa korban adalah anak mereka yang telah dinyatakan hilang sejak 30 Maret 2025.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa korban meninggal saat mengikuti pesta narkoba bersama lima rekannya. Namun alih-alih memberikan pertolongan, para pelaku justru panik dan membuang jasad korban ke lahan kosong guna menghindari jerat hukum.
“Ini adalah tindakan yang sangat fatal. Menyembunyikan kematian dan tidak memberi pertolongan adalah pelanggaran hukum serius. Kami akan proses seluruh pelaku dengan tegas,” tegas Kompol Syamsul Zachri.
Penyidik Satreskrim Polres Lubuk Linggau saat ini masih mendalami peran masing-masing tersangka dan terus mengumpulkan barang bukti yang relevan untuk memperkuat proses penyidikan.
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sosial, serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan demi mencegah kejadian serupa di kemudian hari,” tambah Kompol Syamsul.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya narkotika dan pentingnya sikap bertanggung jawab dalam situasi darurat, terutama dalam menyelamatkan nyawa manusia.