KUTIPAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang menyelenggarakan sosialisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) E-Walidata, penyusunan rekomendasi, dan metadata kegiatan statistik. Acara ini melibatkan 32 operator perangkat daerah (OPD) dan berlangsung di ruang rapat utama Bappelitbang Tanjungpinang.
Acara dibuka oleh Riono, Kepala Bappelitbang sekaligus Koordinator Forum Satu Data Indonesia (SDI). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya data yang akurat dan terintegrasi untuk mendukung kebijakan dan pembangunan daerah.
“Satu Data Indonesia bertujuan mempermudah akses dan berbagi data antarinstansi melalui standar data dan metadata,” jelas Riono.
Riono juga menginformasikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 67 Tahun 2020 sebagai dasar pelaksanaan kebijakan Satu Data.
“SIPD E-Walidata adalah aplikasi dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri yang memuat empat modul, mulai dari statistik sektoral hingga analisis pembangunan,” tambahnya.
Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan kualitas perencanaan berbasis data. “Harapannya, operator OPD dapat lebih memahami aplikasi ini dan mempercepat pengisian data statistik sektoral yang saat ini masih kosong,” ucap Riono.
Dukungan Diskominfo dalam Pengelolaan Data Statistik
Teguh Susanto, Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang yang diwakili Kabid Statistik dan Persandian, Ririn Noviana, menekankan bahwa rekomendasi statistik menjadi panduan penting bagi penyelenggara kegiatan statistik.
“Rekomendasi dari BPS diberikan berdasarkan evaluasi terhadap rancangan kegiatan statistik untuk menghindari duplikasi dan menciptakan sistem statistik nasional yang efisien,” kata Ririn.
Ia juga menegaskan bahwa metadata yang disusun menjadi referensi bagi perangkat daerah dalam kegiatan statistik. “Metadata ini memastikan hasil kegiatan statistik bisa dipertanggungjawabkan secara teknis,” tambahnya.
Hingga saat ini, sudah ada 27 kegiatan statistik yang mendapat rekomendasi, meliputi dua kegiatan di 2021 dan 2022, 12 kegiatan di 2023, serta 11 kegiatan hingga Oktober 2024. Sebanyak 15 OPD dan 1 RSUD sudah menerima rekomendasi tersebut.
Optimalisasi Pengumpulan Data Berbasis SIPD
Kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini akan berlangsung selama dua hari, dengan jadwal untuk 17 OPD pada Rabu (16/10) dan 15 perangkat daerah pada Jumat (18/10). Ririn berharap, dengan sosialisasi ini, perangkat daerah mampu menghasilkan data yang memenuhi standar nasional dan dapat dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan daerah yang lebih efektif.
Dengan aplikasi SIPD E-Walidata, diharapkan pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah bisa lebih akurat, berbasis pada data mutakhir dan terpadu, sehingga optimal dalam pengelolaan sumber daya daerah.