KUTIPAN – Bakung Serumpun Senin, 21 Oktober 2024, Kapolsubsektor Desa Rejai, Bripka Yudha P, A. MdP. S., bertindak sebagai pembina upacara di SMA Negeri 1 Kecamatan Bakung Serumpun. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Yudha menyampaikan pesan penting terkait pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2024 yang tengah berlangsung.
“Kegiatan Operasi Zebra Seligi 2024 ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Bripka Yudha di hadapan para siswa, siswi, dan dewan guru. Ia menekankan bahwa kepatuhan dalam berlalu lintas sangat krusial untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
Operasi yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Lingga ini berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Bripka Yudha mengingatkan para pelajar bahwa program ini tidak hanya bersifat penegakan hukum tetapi juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih sadar dalam berlalu lintas.
8 Pelanggaran Prioritas Operasi Zebra Seligi 2024
Dalam sosialisasi tersebut, Bripka Yudha menjabarkan delapan pelanggaran yang menjadi fokus utama Operasi Zebra tahun ini:
- Tidak menggunakan ponsel saat berkendara
- Melarang anak di bawah umur mengendarai kendaraan
- Tidak berboncengan lebih dari satu orang
- Selalu menggunakan helm berstandar SNI
- Tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol
- Mematuhi arus lalu lintas
- Tidak melebihi batas kecepatan maksimal
- Tidak membawa muatan berlebihan
“Kami berharap semua pengguna jalan, termasuk siswa, dapat memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Bripka Yudha.
Kegiatan seperti ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran berlalu lintas sejak dini, terutama di kalangan generasi muda, agar dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di jalan raya.(*Seka)