KUTIPAN – Pada Selasa (23/04/2024), Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan operasi penertiban berlalu lintas secara intensif. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan bagi semua pengguna jalan raya.
Menurut Kapolres Kabupaten Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto S.I.K, penertiban tersebut merupakan langkah yang penting demi keamanan semua pihak yang menggunakan jalan.
“Kami melakukan penertiban lalu lintas untuk memastikan keselamatan semua pengguna jalan. Kami juga mengedukasi tentang cara berkendara yang baik dan mendorong penggunaan perlengkapan keamanan sebelum berangkat,” ungkap Kapolres.
Pendapat senada juga disampaikan oleh KBO Lantas Polres Anambas, Iptu Feby Tri Gunawan. Menurutnya, penertiban lalu lintas kendaraan mencakup beberapa aspek penting yang bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kegiatan penertiban berlalu lintas kami lakukan untuk memberikan dampak positif pada masyarakat. Kami juga melakukan sosialisasi tentang pentingnya berkendara dengan baik dan menggunakan perlengkapan keselamatan,” jelas Iptu Feby.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Satuan Lantas Polres Anambas juga memberhentikan tiga pelajar yang mengendarai satu unit sepeda motor jenis matik.
“Kami memberhentikan tiga pelajar SMA karena mereka melanggar peraturan lalu lintas dengan mengendarai sepeda motor berboncengan tiga. Kami memberikan teguran dan tilang serta memberikan himbauan agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut,” tambah Feby.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama orang tua murid dan pihak sekolah, untuk sama-sama memperhatikan keselamatan saat berkendara.
“Kami dari Polres Kepulauan Anambas mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya,” tutur Feby.
Dengan adanya operasi penertiban ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat di masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.