KUTIPAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dabo Singkep menggelar Operasi Jagratara selama dua hari, dari tanggal 2 hingga 3 Mei 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto, mengungkapkan bahwa Operasi Jagratara dibagi menjadi dua tim, dengan Tim I berfokus pada wilayah Dabo Singkep dan Tim II di wilayah Kelurahan Daik dan Kelurahan Pancur.
“Tim-tim ini menyasar hotel, penginapan, dan perusahaan yang diduga mempekerjakan orang asing,” ungkap Yanto, Selasa (7/5/2024).
Lebih lanjut, Yanto menjelaskan bahwa dalam Operasi Jagratara tersebut ditemukan 9 orang asing yang menginap di hotel dengan tujuan wisata. Selain itu, juga ditemukan 5 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT. Thianshan Alumina Indonesia.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, dan ada 1 perempuan Warga Negara Vietnam pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) penyatuan keluarga di Pancur,” kata Yanto.
Yanto menambahkan bahwa dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pihak pengelola penginapan dan hotel agar selalu melaporkan keberadaan orang asing kepada Kantor Imigrasi Dabo Singkep.
“Kami juga memberikan imbauan kepada pihak perusahaan agar selalu melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing, dan penggunaan TKA harus sesuai dengan izin tinggalnya,” tambahnya.
Ditekankan oleh Yanto bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dabo Singkep berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Lingga. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban negara.
“Operasi Jagratara merupakan operasi yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing,” tutur Yanto.