KUTIPAN – Polresta Barelang bersama jajaran Polsek setempat kembali menggelar operasi cipta kondisi di beberapa titik rawan di Kota Batam pada Sabtu (28/09/2024) malam. Operasi yang berlangsung hingga dini hari ini bertujuan untuk memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau lebih dikenal sebagai knalpot brong.
Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, SIK, MH, MM, memimpin langsung apel cipta kondisi yang dilaksanakan di halaman Polresta Barelang. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasat Lantas Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH, serta sejumlah personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.
“Cipta kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam Sabtu dan Minggu. Tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya pada malam hari,” ujar AKBP Fadli Agus.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan patroli skala besar dengan menyisir sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya para remaja di Kota Batam. Rute patroli meliputi kawasan Jl Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, hingga Simpang Masjid Raya.
“Selain itu, wilayah di bawah jajaran Polsek seperti Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang juga menjadi fokus patroli,” jelas AKBP Fadli.
Selama operasi cipta kondisi, polisi berhasil mengamankan 106 unit kendaraan roda dua yang terlibat dalam pelanggaran. Pelanggaran yang ditemui antara lain penggunaan knalpot brong, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas Polri semata, tetapi tanggung jawab kita semua. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan keamanan di Kota Batam,” ujar Kombes Pol Ompusunggu.
Selain melakukan penindakan dengan penilangan, personel juga memberikan edukasi kepada para remaja mengenai bahaya dan konsekuensi dari aksi balap liar. Penindakan dilakukan menggunakan sistem Elektronik Tilang (ETLE) Mobile untuk memastikan ketertiban di jalan raya tetap terjaga.
“Kami harap tindakan ini bisa memberikan efek jera, terutama bagi remaja yang kerap melakukan aksi trek-trekan di jalanan,” tambah Kapolresta Barelang.
Polresta Barelang juga menghimbau kepada para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran di malam hari, terutama jika menggunakan kendaraan dengan knalpot brong. Langkah ini diambil guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di malam hari.
“Bagi yang ingin mengambil kendaraannya, silakan datang ke Polresta Barelang dengan membawa identitas. Untuk pelajar SMA, kami akan memanggil orang tua dan guru sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Kombes Pol Ompusunggu.
Dengan adanya operasi cipta kondisi dan antisipasi kerawanan malam hari di wilayah hukum Polresta Barelang yang kini juga dalam masa Operasi Mantap Praja Seligi 2024, pihak kepolisian berharap agar masyarakat Kota Batam bisa menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang dan aman.