KUTIPAN – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Ballroom Aston Hotel Thamrin City Batam. Diskusi ini membahas permasalahan terkait pelayanan parkir di Batam dan merupakan bagian dari kajian cepat yang sedang dilakukan oleh Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kepri.
Kajian ini dilaksanakan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait pengelolaan parkir, yang menjadi sorotan publik setelah penerapan Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang penyesuaian tarif parkir.
Ombudsman Kepri Tanggap Keluhan Publik
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, menyampaikan bahwa permasalahan parkir telah lama menjadi perhatian Ombudsman.
“Setelah kenaikan tarif, keluhan masyarakat semakin hangat diperbincangkan. Adanya retribusi parkir membuat kami harus memastikan layanan berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Ombudsman juga menyoroti potensi kerugian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam jika pengelolaan retribusi tidak optimal dan kesejahteraan juru parkir (jukir) kurang diperhatikan.
“Dengan pengelolaan parkir yang baik, masyarakat akan puas, PAD meningkat, dan jukir bisa sejahtera,” tambah Lagat.
Masukan dari Pemangku Kepentingan untuk Solusi Tepat Sasaran
Melalui FGD ini, Ombudsman Kepri mengundang berbagai pihak seperti instansi terkait, akademisi, pemerhati pelayanan publik, dan tokoh masyarakat untuk memberikan masukan.
“Kami berharap diskusi ini dapat menyelesaikan permasalahan dan meningkatkan pelayanan parkir di Batam,” kata Lagat.
Selama acara, Ombudsman Kepri memaparkan temuan lapangan dari 28 titik parkir yang melibatkan jukir, serta keluhan masyarakat terkait layanan dan fasilitas parkir.
Diskusi juga membahas analisa SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, dan Threats) mengenai parkir berlangganan dan pengelolaan pengaduan yang masih belum sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Masukan dari Pakar Pelayanan Publik
Dalam FGD ini, Bapak Yusron Roni, SE, MSi, pemerhati pelayanan publik dan mantan Kepala Dishub Batam, turut memberikan pandangannya. Diskusi kemudian dilanjutkan dengan sesi interaktif bersama para peserta FGD.
“Hasil diskusi ini akan menjadi bahan pertimbangan kami untuk memberikan saran perbaikan kepada Dinas Perhubungan dan UPTD Pelayanan Parkir Kota Batam,” ujar Dr. Lagat Siadari saat menutup acara.