KUTIPAN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mendesak penambahan Self Kios e-Ticketing di dua pelabuhan utama, yakni Pelabuhan Punggur dan Sekupang. Sejak sistem ini mulai diterapkan pada November 2023, kedua pelabuhan tersebut hanya memiliki satu Self Kios e-Ticketing.
Menurut data yang disampaikan oleh dua vendor sistem e-ticketing, yaitu PT Mitra Kasih Perkasa (MKP) di Pelabuhan Punggur dan PT Easy Book Technology di Pelabuhan Sekupang, minat masyarakat untuk membeli tiket melalui sistem ini masih sangat rendah. Hal ini menjadi perhatian utama Ombudsman RI Perwakilan Kepri.
“Pada Kamis, 22 Agustus 2024, dalam rapat evaluasi penerapan sistem e-ticketing dan cashless di Pelabuhan Punggur, Sekupang, dan Harbour Bay, berdasarkan data dari vendor, hanya satu persen masyarakat yang menggunakan sistem tersebut, sementara mayoritas masih membeli tiket di loket agen,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, pada Selasa, 27 Agustus 2024, di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.
Menyikapi hal ini, Ombudsman Kepri memberikan batas waktu satu bulan kepada pihak vendor untuk menambah tiga unit Self Kios e-Ticketing, sehingga nantinya akan tersedia empat kios di setiap pelabuhan.
Lagat menegaskan, “Ada biaya layanan sebesar Rp 1.500,- per penumpang yang dikenakan dalam pembelian tiket melalui sistem e-ticketing. Oleh sebab itu, menjadi kewajiban vendor untuk memberikan layanan terbaik, seperti menambah jumlah Self Kios e-Ticketing di Pelabuhan Punggur dan Sekupang.”
Namun, rendahnya minat masyarakat bukan satu-satunya masalah dalam penerapan sistem e-ticketing ini. Terdapat juga permasalahan kurangnya kerja sama antara agen tiket dan vendor.
“Kami berharap BP Batam sebagai pemilik pelabuhan dapat melakukan pengawasan yang ketat sehingga penerapan sistem e-ticketing ini dapat berjalan dengan optimal,” tambah Lagat.
Meskipun demikian, Ombudsman RI Perwakilan Kepri menyambut baik penerapan sistem e-ticketing ini. Mereka menilai, sistem ini dapat memudahkan masyarakat dalam pemesanan tiket sekaligus memastikan database penumpang yang terkait dengan Jasa Raharja dan KSOP tercatat dengan baik.
“Kepada penyelenggara agar dapat melakukan sosialisasi yang lebih masif. Dan kepada masyarakat, mulai saat ini, lakukanlah pembelian tiket melalui sistem e-ticketing. Ini lebih mudah, tanpa antre atau menunggu lama di pelabuhan.” kata Lagat mengakhiri pernyataannya.(*/Seka)