Kepolisian Resort (Polres) Karimun tengah menyelidiki kasus dugaan penggelapan sepeda motor warga yang dilakukan oleh oknum anggota Polisi berinisial MB.
Saat dikonfirmasi media ini, Kepala Seksi Humas Polres Karimun, Iptu Jordan Manurung mengungkapkan bahwa MB tidak masuk kerja sejak awal Januari 2023.
“Sudah 9 hari (MB) tidak masuk kerja,” ungkap Jordan.
Hingga saat ini, kata Iptu Jordan, pihaknya belum bisa menemukan dan tidak mengetahui keberadaan MB.
“Tidak ditemukan, lagi dicari. Sepertinya dia (MB) sudah mengetahui akan ditangkap,” ucap Iptu Jordan.
Baca Juga : Oknum Polisi di Polres Karimun Dilaporkan Masyarakat Diduga Gelapkan Motor
Iptu Jordan menyebutkan bahwa kasus ini sudah masuk dan sedang dalam penanganan pihak Sat Reskrim Polres Karimun.
“Kasusnya sudah terdaftar di Reskrim. Beberapa korban mungkin sudah dimintai keterangan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum Polisi berinisial MB dilaporkan warga ke Polres Karimun pada, Rabu (4/1/2023) lalu.
Personel Polsek Buru tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan 9 unit sepeda motor dan 1 unit mobil milik warga.
Report : Ami
Baca Juga : Seorang Anggota Polres Anambas PTDH