
KUTIPAN – Ribuan nelayan dan petani di Kabupaten Lingga kini bernafas lega. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan mereka terlindungi jaminan sosial lewat program BPJS Ketenagakerjaan. Tahun 2025 ini, tercatat 10.000 nelayan Lingga serta 800 petani Lingga masuk dalam daftar penerima bantuan iuran yang sepenuhnya ditanggung pemerintah provinsi.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Muhammad Ridho Hanif, menyampaikan bahwa jaminan yang diberikan mencakup jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
“Bagi nelayan Lingga yang mengalami kecelakaan kerja, biaya pengobatan akan ditanggung penuh sampai sembuh berdasarkan indikasi medis. Jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, santunan Rp70 juta diberikan kepada ahli waris, plus beasiswa untuk anaknya mulai dari TK hingga perguruan tinggi,” kata Ridho saat diwawancarai pada penyerahan santunan di Gedung PSMTI Dabo Singkep, Minggu (7/9/2025).
Sementara itu, jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, santunan Rp42 juta disalurkan langsung kepada keluarga. Beasiswa pendidikan tetap tersedia, namun baru bisa dicairkan setelah peserta terdaftar minimal tiga tahun.

Ridho menegaskan bahwa khusus nelayan, bantuan ini sudah memasuki tahun ketiga pelaksanaan. Iuran bulanan sebesar Rp16.800 per orang ditanggung pemerintah provinsi, sehingga nelayan Lingga tidak terbebani.
“Untuk petani, tahun ini menjadi awal kepesertaan mereka. Dari total 9.200 petani se-Kepri yang terdaftar, ada 800 orang yang berasal dari Lingga,” jelasnya.
Program ini diproyeksikan tidak berhenti pada nelayan dan petani saja. Pemprov Kepri berharap tahun-tahun mendatang perlindungan serupa dapat menyasar pekerja sektor informal lainnya di Lingga, seperti ojek pangkalan, ojek online, pedagang kecil, hingga pekerja lepas.
Sebagai daerah maritim dengan potensi laut melimpah, Lingga memiliki ribuan nelayan aktif yang setiap hari bergantung pada keselamatan di laut. Perlindungan jaminan sosial menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga keberlangsungan hidup mereka.
“Perlindungan ini penting agar nelayan dan petani Lingga bisa bekerja lebih tenang. Jika risiko terjadi, keluarga mereka tetap terlindungi secara ekonomi,” tutup Ridho.