
KUTIPAN – Mutasi jabatan kembali terjadi di lingkungan Polresta Barelang. Sejumlah perwira menengah hingga pejabat kapolsek mengalami pergeseran posisi, mulai dari kepala satuan hingga pimpinan wilayah kepolisian sektor. Rotasi ini tercantum dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda Kepri Nomor STR/4/I/KEP./2025 tertanggal 6 Januari 2025.
Dalam STR yang diterbitkan Polda Kepulauan Riau tersebut, tercantum sejumlah nama perwira yang mengalami mutasi, termasuk pejabat di wilayah hukum Polresta Barelang. Pergeseran jabatan ini mencakup posisi strategis seperti Kasat Narkoba hingga Kapolsek.
Salah satu mutasi yang tercatat adalah Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Deni Langie, yang mendapat amanah baru sebagai Kapolsek Lubuk Baja. Sementara itu, Kompol Rangga Primazada yang sebelumnya menjabat Kapolsek Lubuk Baja, kini menempati posisi baru sebagai Kasiwasjaspam Subditbinsatpam atau Polsus Ditbinmas Polda Kepri.
Posisi Kasatresnarkoba Polresta Barelang selanjutnya diisi oleh Kompol Arsyad Riyandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Nongsa. Pergeseran ini menjadi bagian dari rangkaian rotasi jabatan di internal kepolisian daerah.

Tak hanya itu, dalam daftar STR Polda Kepri juga tercatat mutasi Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, yang diangkat menjadi Kasatreskrim Polres Bintan. Jabatan Kapolsek Batuaji selanjutnya diemban oleh AKP Bayu Rizki Subagyo.
Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri, AKP Tigor Sidabariba, membenarkan adanya mutasi di tubuh Polresta Barelang. Ia menyebut rotasi jabatan tersebut merupakan hal yang wajar dalam organisasi kepolisian.
“Mutasi ini merupakan salah satu penyegaran dalam tubuh organisasi serta regenerasi di tubuh Polri,” kata AKP Tigor, Rabu (7/1/2026).
Menanggapi jabatan barunya, Kompol Deni Langie menyampaikan rasa syukur atas dukungan keluarga dan rekan kerja selama ini.
“Kedepannya saya akan berusaha untuk menjadi yang lebih baik dari sebelumnya. Mohon doa dan dukungannya,” kata Deni.
Selama menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Deni Langie bersama jajarannya mencatat kinerja penegakan hukum yang signifikan. Sepanjang tahun 2025, tercatat 98 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total 134 tersangka diamankan.
Adapun barang bukti yang disita meliputi 2.718,92 gram daun ganja, 16.053,78 gram sabu, 1.013 butir pil ekstasi, serta 1.848,3933 miligram ekstasi liquid.





