
KUTIPAN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, hawa-hawa semangat kurban mulai terasa di Kota Tanjungpinang. Tapi di balik gegap gempita persiapan ini, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang sedang kerja keras di belakang layar—atau lebih tepatnya, di kandang-kandang dan lapak penjualan hewan kurban.
Ya, demi memastikan masyarakat tidak salah pilih dan tetap bisa berkurban dengan tenang, DPPP memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban. Target mereka jelas: hewan kurban harus sehat, memenuhi syarat ibadah, dan pastinya aman untuk dikonsumsi. Nggak bisa asal gemuk doang.
Plh. Kepala DPPP Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri, menjelaskan bahwa langkah-langkahnya cukup komprehensif. Mulai dari memeriksa kesehatan hewan, mencatat ketersediaan ternak, sampai mengedukasi masyarakat soal cara memilih dan menyembelih hewan kurban yang benar secara kesehatan dan syariat.
“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan hewan yang masuk ke Tanjungpinang bebas dari penyakit menular, terutama menjelang tingginya aktivitas perdagangan hewan kurban,” ujar Yoni, Senin (19/5).
Lebih Banyak dari Kebutuhan, Tapi Nggak Semua Lulus Uji
Kalau soal stok, DPPP mencatat bahwa per Mei ini, ada 1.412 ekor sapi dan kambing yang siap kurban. Padahal, kebutuhan kurban tahun ini cuma sekitar 1.350 ekor. Jadi secara kuantitas, aman. Tapi persoalannya bukan cuma jumlah, melainkan kualitas dan kelayakan hewannya.
Sejak 8 Mei 2025, DPPP sudah memeriksa 720 ekor sapi jantan. Target mereka sebenarnya 900 ekor. Dari jumlah yang sudah dicek itu, 688 ekor dinyatakan sehat dan layak. Artinya, masih ada sebagian yang belum lolos dan tidak bisa dijadikan hewan kurban. Mereka ini nggak cuma diperiksa, tapi juga diberi label khusus: Sehat Layak (SL).
Pemeriksaan ini dilakukan di 57 titik lokasi, mulai dari kandang peternak sampai tempat penjualan musiman. DPPP juga nggak kerja sendirian. Mereka menggandeng tenaga medis tambahan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
Edukasi dan Pemeriksaan di Lokasi Penyembelihan
Menjelang H-1 dan saat hari-H penyembelihan, yakni antara tanggal 5 hingga 8 Juni 2025, DPPP akan menggelar pemeriksaan Ante Mortem (sebelum disembelih) dan Post Mortem (setelah disembelih). Pemeriksaan ini akan dilakukan di 20 titik penyembelihan yang tersebar di masjid, surau, dan Rumah Potong Hewan (RPH).
Selain itu, edukasi buat masyarakat juga digencarkan. Temanya bukan cuma soal hewan, tapi juga bagaimana cara menyembelih yang sesuai aturan agama dan kesehatan. Semua merujuk ke Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014. Di situ dijelaskan soal pemilihan hewan yang baik, penanganan hewan secara manusiawi, hingga cara mengolah daging kurban supaya tetap higienis dan aman.
Yoni juga mengingatkan, “Penyembelihan harus dilakukan sesuai ketentuan syariat dan aturan teknis, agar daging kurban yang diperoleh aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).”
Harapannya, perayaan Iduladha tahun ini bisa berjalan lancar, aman, dan yang paling penting: penuh berkah dengan daging kurban yang ASUH. Masyarakat juga diimbau untuk memastikan hewan yang dibeli sudah punya label SL—jangan asal comot!.
Untuk informasi beragam lainnya ikuti kami di medsos:
📌 https://www.facebook.com/linggapikiranrakyat/
📌 https://www.facebook.com/kutipan.dotco/
Editor: Fikri Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.