KUTIPAN – Polrestabes Semarang kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan jalanan dengan menangkap seorang pelaku penjambretan, Herlambang (33), warga Kelurahan Kuningan, Semarang Utara. Pelaku yang dikenal sebagai residivis narkoba ini ditangkap atas serangkaian kasus penjambretan yang menyasar pengendara wanita yang menggunakan ponsel di jalan.
Penangkapan Herlambang terjadi setelah adanya laporan dari seorang mahasiswi yang menjadi korban penjambretan di Jalan Thamrin pada Minggu malam, (14/9). Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tersangka.
“Kami menemukan barang bukti berupa dua unit handphone pada saat penangkapan tersangka,” jelas Kombes Pol Irwan Anwar saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes Semarang. Kombes Irwan menambahkan bahwa kedua ponsel tersebut diambil pelaku dari perempuan yang berbeda di dua lokasi.
Saat diinterogasi, Herlambang mengaku melakukan aksinya pada 14 September dan 26 September dengan modus yang sama, yaitu mengamati korban yang lengah saat menggunakan ponsel di jalan.
“Saya pertama mendapatkannya di Jalan Thamrin dan yang kedua kemarin di Jalan Imam Bonjol, depan Bank Danamon,” ujar Herlambang di hadapan penyidik.
Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan bahwa pelaku merupakan mantan residivis narkoba yang baru saja keluar dari penjara setelah menjalani hukuman selama 5 tahun. Kini, Herlambang harus kembali berurusan dengan hukum dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Penangkapan ini membawa kelegaan bagi masyarakat, terutama bagi warga yang kerap khawatir akan aksi kejahatan jalanan. Pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan ponsel di tempat umum, khususnya saat berada di atas kendaraan.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara untuk menghindari tindak kriminal,” tegas Kombes Pol Irwan Anwar.
Dengan tertangkapnya Herlambang, Polrestabes Semarang berharap dapat menekan angka kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.