KUTIPAN – Penegakan hukum di dunia politik kembali ditegaskan oleh Polres Manggarai Barat. Seorang oknum anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 001 Namo, Desa Munting, Kecamatan Lembor Selatan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemilihan yang terjadi saat Pilkada Serentak 2024.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menyampaikan bahwa tersangka berinisial STM alias Ivan (31) diduga melakukan manipulasi pada daftar hadir pemilih.
“Saat kejadian, tersangka bertugas mengarahkan pemilih untuk mengisi kolom daftar hadir. Namun, ia diduga memberikan keterangan tidak benar dengan mengisi tanda tangan pemilih yang sebenarnya tidak hadir di TPS,” ungkap AKP Lufthi.
Penetapan STM sebagai tersangka bermula dari laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat. Setelah penyelidikan oleh Sentra Gakkumdu, kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana pemilihan dan ditangani oleh kepolisian. Tersangka resmi ditetapkan pada Kamis (9/1/2025), setelah bukti-bukti lengkap.
Tersangka dijerat dengan Pasal 178E UU No. 10 Tahun 2016 dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Saat ini, STM ditahan di rumah tahanan Mapolres Manggarai Barat.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 13 saksi dan menyita sejumlah dokumen penting, termasuk salinan daftar hadir pemilih di TPS 001 Namo. Berkas perkara saat ini tengah disiapkan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
“Semua masih dalam proses. Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan,” tambah AKP Lufthi.
Kasat Reskrim juga meminta masyarakat Manggarai Barat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu negatif yang dapat memecah belah persatuan.
“Mari kita bersinergi menjaga suasana tetap kondusif di Bumi Komodo. Berikan dukungan moril terhadap proses hukum yang berjalan demi menciptakan pemilu yang jujur dan adil,” imbaunya.
Dengan langkah tegas ini, Polres Manggarai Barat berharap dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas pemilu di masa depan.