KUTIPAN – Dalam upaya memperkuat Reformasi Birokrasi dan menegakkan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), Mahkamah Agung (MA) terus menunjukkan komitmennya. Pada Jumat (3/1/2025), Ketua Kamar Pengawasan MA, Dwiarso Budi Santiarto, mengadakan pembinaan khusus di lingkungan Kepaniteraan Mahkamah Agung, yang berlangsung di lantai 2 Gedung Tower MA, Jakarta.
Acara tersebut melibatkan seluruh hakim dan aparatur peradilan di lingkungan MA dengan tujuan utama menanamkan kembali nilai-nilai integritas dalam setiap tugas dan tanggung jawab mereka. Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Pakta Integritas oleh 740 peserta, terdiri dari 254 hakim dan 486 aparatur peradilan.
Dalam pidatonya, Dwiarso Budi Santiarto menegaskan pentingnya integritas sebagai tameng utama melawan berbagai bentuk godaan dan intervensi. “Integritas tinggi adalah kunci untuk melaksanakan tugas dengan hati nurani, menegakkan kebenaran, dan menjunjung keadilan,” ungkapnya.
Dwiarso juga menjelaskan bahwa Pakta Integritas ini sesuai dengan Pasal 1 angka 1 Permen PANRB 49 Tahun 2011, yang mewajibkan seluruh aparatur negara untuk bekerja berdasarkan aturan perundang-undangan, sekaligus menjauhkan diri dari praktik KKN.
“Ini adalah janji yang harus dipegang teguh demi menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.
Panitera MA, Heru Pramono, turut menyoroti pentingnya menjaga integritas di dalam maupun di luar lingkungan kerja.
“Ketua Mahkamah Agung selalu mengingatkan kami semua agar konsisten menjaga kejujuran dan transparansi. Ini adalah langkah nyata untuk membangun sistem peradilan yang bersih,” ujar Heru.
Sementara itu, Sekretaris Kepaniteraan, H. Iyus Suryana, mengungkapkan bahwa Pakta Integritas ini tidak hanya menjadi simbol, melainkan bukti komitmen kuat seluruh jajaran MA.
“Ini adalah implementasi nyata dari peraturan perundang-undangan untuk memastikan kita semua bekerja dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
Acara ini juga menjadi momen penting untuk merefleksikan tujuan bersama, seperti:
- Memperkuat upaya pemberantasan korupsi di MA.
- Meningkatkan keterbukaan, kejujuran, dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas.
- Mewujudkan sistem peradilan yang transparan demi Indonesia yang maju dan bermartabat.
Dengan langkah konkret seperti ini, Mahkamah Agung terus berupaya menciptakan birokrasi yang bersih dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, dan profesionalisme.