
KUTIPAN – Dugaan praktik percaloan dalam proses rekrutmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Lingga memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa.
Ketua Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL), Dimas Alparezi Bastian, mengatakan mahasiswa tidak akan tinggal diam apabila dugaan percaloan itu tidak diusut secara serius dan menyeluruh. Ia menyebut praktik calo sebagai pelanggaran etik sekaligus tindak pidana yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami mengecam keras praktik calo rekrutmen Polri di Kabupaten Lingga. Ini adalah kejahatan moral dan hukum yang mempermainkan harapan anak-anak daerah,” kata Dimas dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).
Menurut Dimas, IMKL mendukung langkah Polres Lingga untuk menelusuri kasus tersebut. Namun dukungan itu disertai tuntutan agar penyelidikan dilakukan secara terbuka dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

“Kami mendukung pengusutan oleh Polres Lingga. Tetapi jika penanganannya tidak tuntas dan hanya berhenti di permukaan, mahasiswa Lingga siap turun ke jalan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa aksi turun ke jalan merupakan opsi terakhir mahasiswa sebagai bentuk kontrol sosial. Mahasiswa, kata dia, akan bergerak apabila aparat penegak hukum dinilai gagal menunjukkan keberanian membongkar jaringan percaloan hingga ke akar.
“Jika aparat tidak menunjukkan transparansi dan keadilan, gerakan mahasiswa akan hadir sebagai suara perlawanan terhadap ketidakadilan. Kami tidak akan membiarkan masa depan generasi muda Lingga dikorbankan,” kata Dimas.
IMKL menyatakan akan terus mengawal proses hukum dugaan percaloan tersebut dan mendesak keterbukaan informasi kepada publik. Mahasiswa juga mengajak masyarakat berani melapor jika mengetahui praktik serupa, seraya menekankan pentingnya perlindungan terhadap pelapor dari intimidasi.





