
KUTIPAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi mengalihkan lokasi pelaksanaan Bazaar Ramadan 1447 H/2026 yang sebelumnya direncanakan digelar di Zona B Kawasan Gurindam 12, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari penataan kawasan, kebersihan, kenyamanan pengunjung, hingga kepentingan bersama para pedagang.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, menjelaskan bahwa Bazaar Ramadan merupakan kegiatan positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan pelaku UMKM di daerah.
“Kami memandang Bazaar Ramadan 1447 H sebagai kegiatan positif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif dan UMKM. Namun, demi menjaga ketertiban, kebersihan kawasan, serta kondusivitas selama Ramadan, pelaksanaannya di Zona B Gurindam 12 untuk tahun ini kami alihkan ke lokasi lain,” ujar Hasan, Rabu (25/2/2026).
Meski dialihkan, kegiatan tersebut dipastikan tidak dibatalkan sepenuhnya. Pemerintah Provinsi Kepri tetap melaksanakan Bazaar Ramadan 1447 H/2026 di lokasi alternatif yang saat ini masih dalam tahap finalisasi serta koordinasi dengan pihak terkait.
Bazaar Ramadan ini tetap dipercayakan kepada Komunitas UMKM Kota Tua Provinsi Kepulauan Riau sebagai penyelenggara.
Diharapkan, kegiatan tersebut tetap menjadi ruang produktif bagi para pelaku UMKM sekaligus memperkuat daya tarik wisata Ramadan di wilayah Kepulauan Riau.
Sebagaimana diketahui, Bazaar Ramadan 1447 H/2026 merupakan bagian dari agenda kalender pariwisata Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026. Kegiatan ini juga menjadi rangkaian awal dari Kepulauan Riau Ramadan Fair (KURMA) 2026.
Bazaar Ramadan dirancang sebagai bentuk penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta pemberdayaan pelaku UMKM selama momentum Ramadan.
Zona B Kawasan Gurindam 12 sendiri merupakan salah satu ruang publik dan destinasi strategis di Kota Tanjungpinang yang kerap menjadi lokasi kegiatan masyarakat maupun event pariwisata.
Langkah pengalihan lokasi ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif secara inklusif dan berkelanjutan, tanpa mengesampingkan aspek sosial, ketertiban umum, serta keharmonisan masyarakat selama bulan suci Ramadan.




