
KUTIPAN – Suasana adem di Taman Danau Opi, Palembang, mendadak berubah jadi horor saat seorang pria bersenjata api rakitan menodong lima remaja yang sedang nongkrong santai. Kejadian yang berlangsung pada 12 Maret 2025 ini akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, yang kemudian meringkus pelaku di Katibung, Lampung Tengah.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dalam keterangannya di Lobby Patriatama Polrestabes Palembang menyampaikan bahwa pelaku sudah mempersiapkan aksinya dengan matang. Ia membawa sepucuk senjata api rakitan yang dipinjam dari temannya berinisial D (masih buron), serta sebilah pisau yang diselipkan di pinggang. Dengan mengendarai motor Yamaha Mio Soul biru, pelaku menyusuri kota mencari sasaran secara acak.
Sampai akhirnya dia melihat lima remaja berinisial AP, AW, RH, HN, dan RF sedang duduk santai di taman. Tanpa basa-basi, pelaku langsung mendekati mereka dan mengacungkan senjata sambil mengancam:
“Keluarkan HP kamu, kalau tidak aku tembak!”
Takut nyawanya melayang, kelima remaja itu menyerahkan ponsel mereka. Setelah merampas, pelaku memaksa korban membalikkan badan, lalu kabur dengan hasil rampasan. Empat dari lima ponsel diketahui sudah dijual ke rekannya yang juga buron, berinisial R. Sementara senjata api rakitan dikembalikan ke D.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang dikumpulkan oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang. Setelah melakukan pengejaran, polisi akhirnya menangkap pelaku di Lampung dan menyita barang bukti berupa sebilah pisau serta satu unit HP Vivo Y17s milik salah satu korban.
Meski satu pelaku sudah ditangkap, polisi masih memburu dua rekannya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni D dan R. Tim penyidik juga terus mencari keberadaan senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Kini, pelaku diamankan di Mapolrestabes Palembang dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pencurian dengan kekerasan serta kepemilikan senjata api ilegal.