
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (27/8/2025), dipimpin Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaludin bersama Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan. Rapat dinyatakan kuorum dengan kehadiran 33 dari 50 anggota dewan.
KUA-PPAS 2026 menjadi pedoman utama penyusunan APBD. KUA menetapkan arah kebijakan umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan, sementara PPAS merinci program prioritas dan batas maksimal anggaran untuk setiap perangkat daerah.
Agenda paripurna meliputi laporan Badan Anggaran, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026, penyampaian laporan hasil reses masa sidang III tahun 2025, serta penutupan masa sidang III dan pembukaan masa sidang I tahun 2025.
Lima Prioritas Pembangunan Batam 2026
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Batam, Dr. M Mustofa SH MH, menegaskan bahwa KUA-PPAS 2026 disusun selaras dengan tema RKPD Kota Batam 2026: Pemantapan Pelayanan Dasar dalam Rangka Peningkatan Pembangunan Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing.
Lima prioritas pembangunan Batam tahun depan mencakup:
-
Peningkatan kualitas SDM unggul dan berdaya saing.
-
Pembangunan infrastruktur perkotaan modern, merata, dan berkelanjutan.
-
Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi.
-
Reformasi birokrasi untuk peningkatan pelayanan publik.
-
Peningkatan daya saing daerah.
“Pembahasan KUA-PPAS berjalan dinamis, kadang alot, tapi semua demi terwujudnya penganggaran yang transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat,” kata Mustofa.
Anggaran Rp4,73 Triliun
Dokumen KUA-PPAS Batam 2026 ditetapkan sebesar Rp4,73 triliun. Rinciannya, pendapatan daerah Rp4,62 triliun dengan komposisi:
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik menjadi Rp2,58 triliun.
-
Transfer pusat turun menjadi Rp2,04 triliun.
-
Lain-lain pendapatan sah Rp166 miliar.
Belanja daerah ditetapkan Rp4,73 triliun ditambah pembiayaan daerah (SILPA) Rp115,5 miliar. Dari sisi alokasi, belanja pendidikan mencapai 26,3% (di atas batas minimal 20%), infrastruktur pelayanan publik 31,7% dengan target naik 40% pada 2027, sementara belanja pegawai masih 37,5% melebihi batas maksimal 30%.
Program Strategis 2026
Beberapa rekomendasi penting hasil pembahasan KUA-PPAS 2026 di antaranya:
-
Pembentukan UPTD Persampahan 2026.
-
Riset BRIDA terkait PBB, parkir tepi jalan, hotel, restoran, dan pasar.
-
Penataan pasar kaget agar berkontribusi pada PAD.
-
Event budaya untuk mendongkrak pariwisata.
-
Program pinjaman tanpa agunan Rp20 juta bagi UMKM.
-
Link and match pelatihan Disnaker untuk serapan tenaga kerja.
-
Pemanfaatan aset pemerintah untuk ketahanan pangan.
-
Pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta stikerisasi penerima bansos.
Fraksi Serahkan Laporan Reses
Sejumlah fraksi DPRD Batam juga menyerahkan laporan reses secara tertulis, di antaranya Fraksi Gerindra (Banyu Ari Nopianto), FPDI-P (Tappis, Dabal Siahaan), FGolkar (Jimmi Siburian), FPKS (Warya Burhanudin), FPKB (Hendrik), Fraksi PAN-Demokrat-PPP (Hery Herlangga), serta Fraksi Hanura-PSI-PKN (Ruslan Sinaga).
Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaludin, menegaskan laporan reses akan menjadi masukan penting dalam penyusunan APBD 2026.
“Agenda berikutnya termasuk pembahasan Ranperda APBD 2026, Ranperda Layak Anak, Ranperda Adminduk, serta rencana kerja DPRD tahun 2026,” ujarnya.
Studi Banding Pansus Adminduk
Selain itu, Kamaludin juga membacakan surat Pansus Adminduk DPRD Batam yang akan melakukan studi banding ke Disdukcapil Surabaya pada 21 Agustus 2025, menggantikan rencana awal ke Kota Tangerang. Keputusan ini disetujui forum paripurna.