
KUTIPAN – Kalau di Batam ada rapat FPRD, jangan bayangkan sekadar duduk manis dengan slide PowerPoint berwarna-warni. Nyatanya, ada drama kecil tapi penting: soal drainase. Bayangkan saja, pembangunan lancar, gedung menjulang, tapi air hujan meluber seenaknya. Banjir di Batam bukan sekadar mitos, dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra jelas tidak mau hal itu jadi warisan buat warganya.
Hari Selasa (23/9/2025), di Kantor Wali Kota Batam, Li Claudia memimpin rapat lanjutan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD). Topiknya serius: permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Dalam rapat itu, ia menegaskan kalau pembangunan di Batam butuh pondasi data teknis yang matang, bukan asal bikin saluran buangan air seperti parit kampung.
Dalam rapat, Li Claudia menyoroti persoalan klasik: banjir. Ia menegaskan, pengusaha yang mengajukan izin harus tahu spesifikasi saluran drainase yang sesuai.
“Saya meminta Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Pak Mouris Limanto, untuk memberikan masukan. Pengusaha yang mengajukan izin perlu tahu seperti apa spesifikasi saluran drainase yang harus dibangun. Jangan sampai hanya asal-asalan,” tegasnya.
Menurut Li Claudia, detail teknis seperti perhitungan lebar drainase harus dikaji sejak awal oleh Dinas Bina Marga dan SDA Kota Batam bersama tim infrastruktur BP Batam. Bukan hanya kira-kira, tapi berbasis data akurat, termasuk analisis catchment area.
“Ke depan, saya minta agar setiap kali ada agenda, bahan kajian teknisnya sudah disiapkan sebelumnya. Dengan begitu, kepentingan masyarakat Batam agar pembangunan berjalan dengan baik dapat terlaksana,” tambahnya.
Li Claudia juga mengingatkan bahwa forum ini bukan sekadar stempel, tapi benteng terakhir yang memastikan setiap rencana pembangunan sesuai rencana tata ruang Batam. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemko Batam dan BP Batam. Baginya, dua otoritas ini ibarat dua pemain kunci yang harus main dalam satu irama demi tata ruang yang utuh dan terintegrasi.