KUTIPAN – Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali hadir dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi yang dilaksanakan secara hybrid, Senin (23/09/2024). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Lantai 3 Kantor Wali Kota Tanjungpinang ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ir. Restuardy Daud, M.Sc.
Dalam pemaparannya, Dirjen Bina Bangda menyampaikan update terkini terkait perkembangan inflasi di berbagai daerah serta langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Restuardy menggarisbawahi pentingnya peran kepala daerah dalam menanggapi perubahan harga komoditas yang berpengaruh besar terhadap tingkat inflasi.
“Kita kembali menggelar rapat ini untuk memantau perkembangan inflasi sesuai dengan undangan yang telah disampaikan. Berdasarkan pantauan harga di minggu ketiga bulan September, saya minta perhatian dari Bapak Ibu Kepala Daerah, terutama yang daerahnya mencatat kenaikan harga yang signifikan,” ujarnya.
Selain itu, Restuardy juga mengingatkan agar memperhatikan daerah yang mengalami penurunan harga komoditas secara tajam, khususnya yang lebih dari 4%. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan kepentingan produsen.
“Pengendalian harga tidak hanya soal mencegah kenaikan harga komoditas, tetapi juga memantau penurunan harga yang drastis untuk keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan produsen,” tambahnya.
Beliau juga menyebut lima komoditas yang menjadi sorotan pada minggu ketiga September: minyak goreng, bawang merah, daging ayam ras, bawang putih, dan beras. “Minyak goreng mencatat kenaikan terbesar di 194 kabupaten/kota, bawang merah di 163 kabupaten/kota, dan daging ayam ras di 124 kabupaten/kota,” jelas Restuardy.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Kemendagri, Puji, turut memberikan informasi tentang Indeks Perkembangan Harga (IPH). Kabupaten Paniai, menurutnya, mengalami kenaikan IPH tertinggi di luar Pulau Jawa dan Sumatera, dengan kenaikan sebesar 5,98%. Peningkatan ini didorong oleh harga cabai rawit, daging ayam ras, dan cabai merah.
“Kenaikan harga minyak goreng hingga minggu ketiga September mencapai 0,82% dibandingkan Agustus. Di sisi lain, beberapa komoditas mengalami penurunan, seperti bawang merah yang turun 1,57%, daging ayam ras turun 0,45%, bawang putih turun 0,70%, dan yang paling signifikan, harga beras turun 26,94%,” jelas Puji.
Mewakili Pemko Tanjungpinang, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, memberikan tanggapan atas arahan tersebut. Ia mengapresiasi arahan Dirjen dan Deputi terkait pengendalian inflasi, sembari menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret.
“Kami siap memantau dan menjaga stabilitas harga, terutama untuk komoditas utama yang disebutkan. Kami juga berkomitmen untuk memastikan keseimbangan antara harga yang naik dan yang turun, demi kebaikan masyarakat dan pelaku usaha lokal,” ujarnya.
Elfiani juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi di daerah agar upaya pengendalian inflasi bisa berjalan efektif. “Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan langkah-langkah yang diambil dapat segera diterapkan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Tanjungpinang,” tutupnya.