
Satu kata untuk Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau: konsisten. Gimana enggak, untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut, Pemprov Kepri kembali mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian alias WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Bukan cuma sekadar angka-angka cantik di laporan keuangan, tapi juga cermin dari tata kelola yang (katanya) bersih dan akuntabel.
Yang ikut angkat topi kali ini adalah Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, yang hadir langsung di rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Acara ini digelar di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Senin (23/6/2025), dengan nuansa protokoler dan formal, seperti biasanya.
“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, saya mengucapkan selamat atas keberhasilan raihan opini WTP ke-15 secara berturut-turut. Prestasi ini tentu merupakan hasil kerja bersama dan wujud komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” ucap Raja Ariza, dalam nada penuh kebanggaan.
Tidak hanya itu, Wawako juga memberi selamat atas capaian Kepri sebagai provinsi dengan persentase tertinggi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan se-Sumatera. Jadi bukan cuma rapi di kertas, tapi juga cekatan dalam merespons koreksi. Sebuah hal yang jarang-jarang terjadi kalau bicara soal birokrasi.
Sementara itu, sang nakhoda Kepri, Gubernur Ansar Ahmad, juga tak mau kalah bersyukur. Dalam sambutannya, Ansar menegaskan bahwa laporan keuangan yang sudah diaudit (alias audited) untuk tahun anggaran 2024 diserahkan tepat waktu kepada BPK. Laporannya sendiri nggak main-main: mulai dari realisasi anggaran, neraca, arus kas, sampai laporan perubahan ekuitas dan catatan keuangan, semua lengkap seperti laporan anak magang yang takut ditegur supervisor.
“Alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur dan bangga, Pemprov Kepri kembali memperoleh opini WTP dari BPK untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2010,” kata Ansar, mungkin sambil menahan senyum puas.
Tapi, tentu saja, Ansar tidak ingin keberhasilan ini membuat semua orang merasa ‘udah cukup’. Ia mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah garis finis, tapi lebih kepada bukti komitmen terhadap tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam rapat itu, Ansar juga menyebut entry meeting dari BPK RI beberapa waktu lalu yang membagi dua ‘juara’ regional: Kepri untuk wilayah Sumatera dan Jawa Tengah untuk wilayah Jawa. “Mudah-mudahan kita terus berkomitmen agar seluruh temuan yang disampaikan melalui LHP BPK dapat kita tindak lanjuti dalam bentuk rekomendasi secara maksimal,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini sendiri dihadiri cukup banyak pihak penting: Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan membuka sidang, lalu hadir juga Anggota VI BPK RI Fathan Subchi, anggota DPD RI dapil Kepri, para wakil rakyat DPRD, wali kota dan bupati se-Kepri, jajaran Forkopimda, dan tentu saja para pejabat yang mungkin sudah terbiasa dengan aroma kopi dan notulensi panjang.
Editor: Fikri Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.
Untuk informasi beragam lainnya ikuti kami di medsos:
https://www.facebook.com/linggapikiranrakyat/
https://www.facebook.com/kutipan.dotco/