Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Lingga, menyalurkan berbagai bantuan di dua tempat di Lingga, di Dabo Singkep penyerahan dilaksanakan di Gedung Nasional Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri. Kamis (19/10/2023), sore.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, penyerahan sertifikat HGB yang dilakukan secara simbolis, juga diserahkan beberapa bantuan pertanian untuk para petani di Kabupaten Lingga, dilaksanakan di dua tempat yakni, di Dabo Singkep dan Daik Lingga.
“Selain itu, juga penyerahan bantuan cadangan pangan beras pemerintah sesuai instruksi presiden untuk bulan Oktober dan November, semoga ini dapat meringankan beban masyarakat,” kata Ansar saat diwawancarai awak media di Gedung Nasional Dabo Singkep.
Kemudian, jelas Ansar Ahmad, bantuan alat-alat tangkap serta bantuan perikanan lainnya diserahkan, yang sebagian bersumber dari usulan aspirasi dari teman-teman anggota DPRD dan sebagian program setrategis kepala daerah.
Baca Juga : Dewi Ansar Buka Pameran dan Bazar Kuliner PKD Kepri
“Bantuan ini memang sangat dibutuhkan masyarakat, disaat-saat kita baru selesai menghadapi pandemi Covid-19 dalam proses pemulihan ekonomi, maka kita berkomitmen untuk melakukan hal-hal ini,” terang Ansar.
Juga disampaikan, lanjut Ansar, informasi-informasi program setrategis pemerintah Provinsi, karena selama ini banyak masyarakat kurang mengetahui itu, bahwa provisi juga banyak meluncurkan program- program setrategis kemasyarakatan di tengah-tengah masyarakat.
“Seperti sambungan listrik dikawasan perbatasan, kemudian pembangunan BTS, serta beberapa peningkatan rumah sakit, rumah singgah dan beberapa yang lainnya, yang itu merupakan kebutuhan esensial masyarakat, dan kita harapakan masyarakat bisa memanfaatkan semaksimal mungkin,” kata Ansar.
Usai pelaksanaan kegiatan penyerahan yang dilakukan secara simbolis, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melanjut pejalanan menuju Daik Lingga, juga untuk melaksanakan penyerahan bantuan.(Pan)
Baca Juga : PLN Batam dan Polda Kepri Teken MoU