
KUTIPAN – Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan (STAIN) Abdurrahman Kepulauan Riau melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Desa Resun di kampus ini pada Kamis (12/6/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala P3M dan Kepala Desa Resun yang disaksikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau.
Kepala P3M, Abd, Rahman, mengatakan, telah menjalin komunikasi intensif dengan Kepala Desa Resun sebelum melakukan penandatanganan perjanjian. Ia juga menyambut baik kerja sama itu karena dapat saling melengkapi satu sama lain. Ia mengatakan, hampir setiap tahun, STAIN Sultan Sultan Abdurrahman Kepri melaksanakan kegiatan di Lingga, baik berupa penelitian, pembedayaan dan pengabdian laiinya.
“Tahun (2024) lalu, ada tiga kelompok yang melaksanakan KKN (Kuliah Kerja Nyata, red) di Lingga. Dan tahun ini, kami masih merumuskan dan mempertimbangkan untuk pelaksaan di luar pulau Bintan lagi. Mudah-mudahan tahun ini kami bisa pengabdian di Resun,” kata pria yang dikenal dengan nama pena Abd. Rahman Mawazi.

Sementara Kepala Desa Resun, Hairul Mazi, menyambut baik kerja sama itu dan berharap bisa direalisasikan secepatnya. Menurut dia, beberapa kampus telah melaksanakan penelitian dan pengabdian di Resun, namun belum ada dari STAIN Sultan Abdurrahman. Karena itu, ia berharap pada tahun ini bisa terlaksana pengabdian dari mahasiswa di Resun.
“Kami berharap kerja sama ini bisa terealisasi secepatnya. Tahun ini ada dari STISIPOL. Mudah-mudahan dari STAIN juga ada. Karena kami ini memiliki banyak program untuk dan kami butuh bantuan ide-ide kreatif kampus. Jikalau ada dari mahasiswa yang KKN, terkadang ada saja ide baru dan kreatif yang muncul,” ujarnya.
Hairul Mazi mengatakan, apabila nanti ada mahasiswa yang akan diturunkan untuk pengabdian di Resun, maka pihaknya akan berupaya menyediakan pemondokan atau tempat tinggal sementara selam kegiatan KKN. Dia juga berharap, dengan kehadiran mahasiswa STAIN, bisa memperkuat pemberdayaan bidang keagamaan, sosial dan budaya di Desa Resun.
Sementara Plh. Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, Dr.Drs.Almahfuz, M.Si, menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap bisa segera merealisasikannya. Sebab, katanya, STAIN dan Pemkab Lingga sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman sehingga turunannya ialah pelaksaan program di tingkatan di bawahnya, seperti antara P3M dan Desa Resun.
“Kita telah memiliki kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lingga. Dan kegiatan hari ini adalah bentuk tindak lanjut untuk di tingkat di bawahnya. Semoga saja dengan perjanjian kerja sama ini, akan semakin menguatkan silaturahmi dan hubungan kerja sama lainnya,” ujar bapak yang berasal dari Dabo Singkep ini.
Laporan: Dito