KUTIPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga telah sukses melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Lingga untuk pemilihan Anggota DPRD Lingga periode 2024-2029 pada hari Jumat, 1 Maret 2024.
Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh PPK se-Kabupaten Lingga, Bawaslu Kabupaten Lingga, partai politik peserta Pemilu, dan tamu undangan lainnya. Acara ini juga disiarkan secara live streaming di akun media sosial KPU Kabupaten Lingga, memungkinkan partisipasi yang lebih luas dari warga.
Dominasi NasDem di Dapil Lingga 1
Dalam rapat pleno yang diadakan, terungkap perolehan suara partai politik di Dapil Lingga 1, yang mencakup Kecamatan Lingga, Lingga Utara, Lingga Timur, dan Selayar. Hasilnya menunjukkan dominasi Partai NasDem dengan perolehan suara mencengangkan sebanyak 7.919 suara, unggul jauh dari pesaing terdekatnya.
Berikut adalah perolehan suara partai politik di Dapil Lingga 1:
- PKB: 187 suara
- Gerindra: 252 suara
- PDI-P: 767 suara
- Golkar: 2.044 suara
- NasDem: 7.919 suara
- Buruh: 45 suara
- Gelora: 207 suara
- PKS: 2.007 suara
- PKN: 15 suara
- Hanura: 19 suara
- Garuda: 9 suara
- PAN: 748 suara
- PBB: 5 suara
- Demokrat: 2.363 suara
- PSI: 5 suara
- Perindo: 2.282 suara
- PPP: 6 suara
- Ummat: 4 suara
Metode Sainte Lague dan Daftar Caleg Terpilih
Hasil perolehan suara ini akan menentukan siapa saja calon legislatif (Caleg) yang akan menduduki kursi DPRD Lingga Dapil 1. Metode Sainte Laague digunakan dalam pemilu ini, sama seperti pada Pemilu 2019, yang menerapkan bilangan pembagi suara ganjil untuk mendapatkan kursi. Pembagian kursi ini diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 415 Ayat 2.
Berdasarkan metode Sainte Laague, berikut adalah daftar Caleg terpilih untuk DPRD Lingga Dapil 1:
- Maya Sari, S.Sos., M.I.P (NasDem) – 2.762 suara
- Siswandi, S.I.P (NasDem) – 1.471 suara
- Daniel (Demokrat) – 1.292 suara
- Said Yardiansyah, S.E., M.Ak (Golkar) – 1.626 suara
- Drs. Said Agusmarli (Golkar) – 821 suara
- Anwar (PKS) – 1.429 suara
- H. Drs. Pokyong Kadir, M.Pd (NasDem) – 1.253 suara
- Yudi Saputra, S.H (NasDem) – 696 suara
Penetapan Kursi dan Putusan MK
Hasil ini nantinya akan di tetapkan dalam pleno terbuka, KPU Kabupaten Lingga untuk menentukan alokasi kursi dan menetapkan calon anggota legislatif DPRD Lingga, setelah putusan Mahkamah Konstitusi terbit, jika tidak ada gugatan.(Dito/Rzy)