KUTIPAN – Dalam upaya menyukseskan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Eksternal 2023, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tanjungpinang melakukan kunjungan koordinasi ke DPK Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis, 31 Oktober 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan proses tindak lanjut pengawasan berjalan optimal sesuai standar yang ditetapkan.
Rombongan DPK Tanjungpinang dipimpin oleh Sekretaris DPK, Sugiarto, bersama Kepala Bidang Kearsipan, Maswito, serta Arsiparis Ahli Muda, Susi Ridayani dan Marlinda. Dalam kesempatan tersebut, Sugiarto mengungkapkan bahwa koordinasi ini sangat penting agar pihaknya dapat mengetahui hasil pengawasan yang nantinya akan menjadi landasan evaluasi dan perbaikan di masa depan.
“Ibaratnya kami ini jemput bola ke DPK Kepri,” ujar Sugiarto. Ia menyatakan keinginan untuk segera mendapat informasi mengenai hasil pengawasan dari DPK Kepri. Hal ini, menurutnya, merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa evaluasi dan penyesuaian yang dibutuhkan dapat segera ditindaklanjuti.
Di pihak DPK Kepri, koordinasi ini diterima oleh Arsiparis Ahli Muda, Ira Wilda, yang menyampaikan bahwa pengumuman resmi hasil TLHP 2023 akan disampaikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada bulan Desember 2024. Ira juga mengimbau agar DPK Tanjungpinang bersabar menanti pengumuman tersebut.
“Tak akan lari gunung dikejar,” kata Ira, menegaskan bahwa hasil pengawasan akan datang pada waktunya.
Kegiatan koordinasi ini mencerminkan komitmen DPK Kota Tanjungpinang dalam memastikan bahwa seluruh aspek pengelolaan dan pengawasan arsip di tingkat kota dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi ini, diharapkan tindak lanjut hasil pengawasan dapat dilaksanakan dengan lebih terarah dan efektif.