Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto meminta kepada pihak sekolah di Kota Batam agar mengawasi jalannya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2023 – 2024, mengingat tahun ajaran baru di Kota Batam sudah dimulai pada Senin (10/07/2023).
“Saya sangat berharap MPLS yang dimulai hari ini bisa dijalankan dengan kreatif, edukatif serta tidak sampai membebani orang tua. Termasuk pengawasan untuk menghindari adanya aksi perundungan terhadap siswa baru,” kata Nuryanto.
Menurut Nuryanto, MPLS merupakan sebuah sarana untuk mengenalkan siswa baru dengan lingkungan serta warga sekolah. Sekaligus sebagai ajang untuk menggali potensi diri siswa dan membantu menumbuhkan semangat cara belajar serta menanamkan kepribadian yang baik.
Baca Juga : Ombudsman Kepri: Dinas Pendidikan Patuhi Ketentuan RDT
Untuk itu, lanjut Nuryanto, jika ditemukan atau adanya laporan hal-hal yang dianggap melanggar dari ketentuan, DPRD Batam siap memberikan teguran tertulis maupun melakukan penghentian MPLS di sekolah yang dimaksud.
“DPRD Batam bersama Pemerintah Kota Batam tentunya akan melakukan koordinasi serta pengawasan untuk menghindari ha-hal yang tidak diinginkan terjadi. Terlebih lagi jika sampai ada tindakan kekerasan atau perundungan terhadap siswa baru. Hal ini jangan sampai terjadi dengan alasan apapun, tidak dibenarkan,” tegasnya.
Nuryanto berharap, selama masa pengenalan lingkungan sekolah, siswa baru harus merasa aman dan nyaman ketika berada di sekolah yang dipilihnya jangan sampai menjadi tempat yang menakutkan dan membuat trauma yang berdampak pada psikologis.
“Sekolah harus menjadi tempat yang nyaman dan tenang untuk mereka belajar, karena sekolah seakan menjadi rumah kedua bagi para siswa,” pungkasnya.(Yyn)
Baca Juga : Sampaikan Hasil Pengawasan PPDB, Ombudsman Kepri Masih Temukan Penyimpangan